Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta: Penyitaan Buku Berbau Komunisme Harus Berdasarkan Izin Pengadilan

Kompas.com - 12/05/2016, 16:49 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan bahwa ada indikasi pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh aparat keamanan ketika melakukan penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan buku terkait munculnya isu komunisme.

Beberapa pelanggaran prosedur itu terjadi di Maluku Utara, Jakarta, dan beberapa kota lain.

Menurut penuturan Alghiff, beberapa hari lalu, pihak LBH Jakarta mendampingi seorang pelajar yang ditahan polisi karena kedapatan membawa kaus berlogo palu arit dan buku Mao Zedong, tokoh komunis China.

Namun, penangkapan dan penyitaan tersebut tidak disertai ketaatan prosedur.

"Dalam kasus ini, aparat keamanan diduga melanggar prosedur penangkapan. Hal tersebut bahaya bagi demokrasi dan perkembangan ilmu pengetahuan," ujar Alghiff saat ditemui di kantor LBH Jakarta, Kamis (12/5/2016).

(Baca: Buku "The Missing Link G 30 S PKI" Disita dari Toko Swalayan)

Alghiffari menjelaskan, sebelum melakukan penggeledahan, penyitaan, bahkan penangkapan, polisi seharusnya menjelaskan identitas dirinya kepada orang yang mau digeledah.

Penggeledahan pun harus disertai surat izin penggeledahan dan didampingi ketua RT/RW setempat.

(Baca: Saat Kaus Band Metal Dikira Lambang Palu Arit PKI)

Selain itu, aparat juga harus menunjukkan surat izin dari pengadilan negeri sebelum melakukan penyitaan buku. Hal itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi pada 2010 terkait peninjauan kembali UU No 4/PNPS/1963 tentang Pengamanan terhadap Barang-barang Cetakan yang Isinya Dapat Mengganggu Ketertiban Umum.

"Harus ada basis hukumnya mereka melakukan penyitaan dan penggeledahan atas dasar apa, pidana apa. Kami lihat dalam kasus yang terjadi, itu tidak dilakukan oleh kepolisian," kata Alghiffari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com