Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Secara Ideologis, PKI Tidak Bisa Ada Lagi di Indonesia

Kompas.com - 10/05/2016, 14:26 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Akhir-akhir ini publik diramaikan dengan atribut bergambar palu dan arit serta aksi penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian. Menanggapi masalah itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, ideologi komunis sudah tidak bisa diterima di Indonesia.

"Itu sudah keputusan MPR dan secara ideologis (PKI) tidak bisa ada lagi di indonesia," ujar Yasonna di Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Menurut dia, pelarangan kepada masyarakat mempergunakan berbagai simbol palu dan arit menyilang saat ini merupakan hal yang wajar.

(Baca: Isu Kebangkitan PKI Diembuskan untuk Gagalkan Penyelesaian Kasus 1965?)

Sebelumnya, sejumlah atribut bergambar palu dan arit ditemukan beredar di masyarakat. Pihak berwajib pun merespons dengan melakukan razia ke sejumlah tempat. Salah satunya yakni toko yang berada di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan.

Toko tersebut menjual kaus band beraliran thrash metal asal Jerman, Kreator, dengan menyertakan gambar palu dan arit. Kemudian, tim Gabungan Ditresintel Polda Metro Jaya bersama Intel Kodam Jaya mengamankan pemilik dan penjaga toko pada Minggu, 8 Mei 2016.

(Baca: Polisi: Kaus Palu Arit dari Band Kreator Identik dengan PKI)

Selain itu, polisi juga menemukan barang serupa di suatu toko di Blok M Square dan Blok M Mall, Jalan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Petugas menyita 10 kaus Kreator berlogo palu dan arit dari kedua toko tersebut.

Pemilik toko bernama Mahdi Ismet dan penjaga toko bernama Yosvita pun langsung digelandang ke Mapolsek Kebayoran Baru untuk diperiksa secara intensif terkait temuan kaus berlogo palu dan arit di tokonya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com