Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhan: Penyebaran Atribut PKI Harus Ditertibkan

Kompas.com - 10/05/2016, 15:55 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, penyebaran atribut Partai Komunis Indonesia (PKI) harus segera ditertibkan.

"Harus ditertibkan, karena sebelumnya sudah ada TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 terkait larangan paham komunis di Indonesia, yang harus dipatuhi dan ada hukum yang berlaku," kata Ryamizard di Kantor Kemenhan, Jakarta, Selasa, (10/5/2015).

Menhan telah berkonsultasi kepada empat pakar hukum terkait penindakan. Menurut dia, penyebaran atribut PKI dapat membahayakan keutuhan bangsa.

"Saya telah peringatkan kepada kelompok-kelompok itu, sebelum terjadi apa-apa," ujarnya.

(baca: Mendagri Minta Aparat Cari Otak di Balik Beredarnya Lambang PKI

Menhan mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan aneh-aneh yang mengundang konflik dan perpecahan bangsa.

"Makanya jangan melakukan tindakan aneh. Ini kan yang nggak suka ratusan orang, kalau sudah marah-marah nggak mampu aparat hadapi mereka. Nanti kejadian lagi seperi tahun 1965. Jangan bilang nanti melanggar HAM lagi," katanya.

Komandan Kodim 0826 Pamekasan, Jawa Timur, Letkol Arm Mawardi sebelumnya menginstruksikan kepada jajarannya untuk menangkap warga yang diketahui menggunakan atribut dan lambang PKI.

(baca: Dandim Pamekasan Instruksikan Tangkap Pengguna Atribut PKI)

Ia menjelaskan, pihaknya sekarang telah menyebarkan semua kekuatan intelijen TNI di bawah Komando Kodim 0826 Pamekasan ke berbagai wilayah kecamatan dan pelosok desa.

Menurut Dandim, langkah itu dilakukan sebagai antisipasi dini, mengingat berdasarkan informasi yang diterima institusi itu, bahkan organisasi terlarang PKI, akan melakukan peringatan hari lahir ke-102 pada Senin (9/5/2016).

Bentuk kegiatannya dengan menyebarkan 102.000 Kaos, berlambang palu arit kepada warga. (baca: Saat Kaus Band Metal Dikira Lambang Palu Arit PKI)

"Di Pamekasan upaya penyebaran atribut PKI itu harus kami waspadai, dan oleh karenanya, kami meminta seluruh personel siaga," katanya.

Kompas TV Pemerintah Bahas Sejarah G20S

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com