Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Hidayat, PKS Bisa Ganti Pimpinan DPR Tanpa Tunggu Gugatan Fahri

Kompas.com - 19/04/2016, 14:04 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid menuturkan, surat pergantian pimpinan DPR asal Fraksi PKS sudah disampaikan fraksi kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk kemudian disampaikan kepada pimpinan DPR.

PKS memecat Fahri Hamzah dari seluruh jenjang kepartaian dan memutuskan Ledia Hanifa sebagai pengganti Fahri dalam jajaran pimpinan DPR.

"Nah, surat sudah disampaikan Jumat lalu. Kita lihat bagaimana nanti pimpinan DPR menyikapinya," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Hidayat menuturkan, pergantian tetap dapat dilakukan meski Fahri masih melakukan upaya hukum. (baca: Pimpinan DPR Tak Ingin Buru-buru Sahkan Pengganti Fahri Hamzah)

Dalam UU MD3 telah diatur bahwa terkait keanggotaan DPR memang perlu menunggu upaya hukum sampai selesai.

Namun, menurut Hidayat, terkait dengan pergantian pimpinan DPR tetap bisa dilakukan. (baca: Ini yang Bikin Ledia Hanifa "Pede" Bisa Gantikan Fahri Hamzah)

"Seperti kasus Pak Setya Novanto maka fraksi bisa menyampaikan kepada pimpinan DPR untuk mencari pengganti. Karena secara prinsip, pimpinan DPR adalah pilihan fraksi," kata dia.

Meski begitu, lanjut dia, PKS tetap menghormati proses hukum yang ditempuh Fahri. (baca: Fahri Hamzah Tuding Presiden PKS Lakukan Kebohongan Publik)

"Silakan, kita menghormati upaya hukum Pak Fahri, tapi fraksi juga mempunyai hak hukum terkait penggantian pimpinan DPR," ucap Hidayat.

DPP PKS menerbitkan Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April 2016 terkait pemecatan Fahri Hamzah dari semua jenjang jabatan di kepartaian.

Surat tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti putusan Majelis Tahkim atau mahkamah partai tersebut pada 11 Maret 2016. (baca: Tolak Diganti, Fahri Hamzah Surati Pimpinan DPR dan Fraksi)

Terkait pemecatan itu, Fahri kemudian menggugat tiga pihak yakni Presiden PKS, Majelis Tahkim PKS dan Badan Penyelenggara Disiplin Otonom PKS.

Kompas TV Sudah Dipecat, Fahri Masih Pimpin Rapat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com