Menurut Hidayat, PKS Bisa Ganti Pimpinan DPR Tanpa Tunggu Gugatan Fahri
Nabilla Tashandra
Kompas.com - 19/04/2016, 14:04 WIB
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menuturkan, surat pergantian pimpinan DPR asal Fraksi PKS sudah disampaikan fraksi kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk kemudian disampaikan kepada pimpinan DPR.