Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK Akan Kembali Ajukan Tanda Tangan Perubahan Tatib DPD

Kompas.com - 11/04/2016, 13:40 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan kembali meminta pimpinan DPD untuk menandatangani Tata Tertib DPD yang telah direvisi.

Menurut rencana, permintaan itu akan diajukan saat rapat paripurna DPD, Senin (11/4/2016).

"Saya sekarang ini tetap akan minta tanda tangan karena itu kewajiban BK untuk minta tanda tangan," kata Ketua BK DPD AM Fatwa di Kompleks Parlemen.

Pimpinan DPD sebelumnya telah menolak menandatangi revisi Tatib yang telah dibahas di dalam Pansus Tatib saat sidang paripurna 17 Maret 2016 lalu.

(Baca: Tolak Jabatan Ketua DPD Dipangkas, Irman Gusman Minta Fatwa MA)

Pimpinan DPD yang ada saat itu, terutama Ketua DPD Irman Gusman, menolak keputusan Pansus Tatib untuk mempersingkat masa jabatan pimpinan DPD.

Akibatnya, sidang paripurna saat itu sempat memanas, lantaran pimpinan juga menutup sidang secara tiba-tiba.

(Baca: Mosi Tidak Percaya terhadap Pimpinan DPD Bergulir)

Menurut Fatwa, tanda tangan pimpinan DPD atas Tatib yang telah direvisi dan sudah diambil keputusan dalam rapat paripurna sebenarnya hanya bersifat administratif. 

"Tidak mempunyai implikasi yuridis sebenarnya. (Tapi karena) itu suatu putusan paripurna, itu harus ditandatangani pimpinan," kata dia.

 

Kompas TV Peran DPD Belum Terlihat Jelas?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com