Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Lapor ke Bareksrim, Hary Tanoe Sebut Hubungannya "Cair" dengan Jaksa Yulianto

Kompas.com - 17/03/2016, 21:48 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengaku tak ada ketegangan antara dirinya dengan Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto.

Cairnya hubungan mereka diungkapkan Hary usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam penerimaan kelebihan bayar atas pembayaran pajak PT Mobile 8 Telecom (PT Smartfren) Tahun Anggaran 2007-2009.

"Biasa saja, kami salaman. Ketemu ketawa-tawa di ruangannya," ujar Hary di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Padahal, keduanya saling lapor ke Bareskrim Polri. Hary melaporkan Yulianto dengan sangkaan pencemaran nama baik. Sementara Yulianto melaporkan Hary dengan sangkaan melanggar Undang-undang ITE.

Hary mengaku tak ada rasa dendam meski saling melaporkan.

"Siapa yang dendam? Buat apa dendam, lah wong saya yang SMS kok," kata Hary.

Yulianto sebelumnya melaporkan Hary Tanoe ke Bareskrim Polri, terkait SMS yang diterimanya.

Isi SMS itu terkait perkara dugaan korupsi restitusi pajak Mobile-8 yang tengah diusut kejaksaan. Pesan itu dianggap Yulianto berisi ancaman dan menakut-nakuti.

Menanggapi laporan itu, Hary melaporkan balik Jaksa Agung HM Prasetyo dan Yulianto, ke Bareskrim Polri.

Hary melaporkan keduanya dengan sangkaan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Fitnah, dan Keterangan Palsu serta Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan itu dibuat karena Prasetyo dan Yulianto menyebut pesan singkat Harry kepada Yulianto pada tanggal 5 dan 7 Januari 2016 adalah ancaman.

Pernyataan itu pun disebarluaskan ke publik melalui media massa. Padahal, menurut Hary, pesan singkatnya kepada Yulianto itu adalah bentuk cita-cita idealnya terhadap bangsa Indonesia.

Dia berharap pesan singkat itu didukung oleh Yulianto. Namun, Yulianto malah menganggap itu ancaman dan melaporkan Harry ke Bareskrim Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com