Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Minta Ketegasan Jokowi soal Revisi UU KPK

Kompas.com - 20/02/2016, 15:52 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meminta ketegasan sikap Presiden Joko Widodo mengenai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

SBY mengakui saat ini revisi UU KPK baru bergulir di DPR. Oleh karena itu, pemerintah memang tidak harus memberikan komentarnya.

"Tetapi, saya ingin dengar posisi dan pandangan Presiden Jokowi," kata SBY saat "kopi darat" dengan netizen dalam membahas revisi UU KPK di Rafless Hills, Cibubur, Sabtu (20/2/2016).

Menurut SBY, dia serta seluruh masyarakat di Indonesia berhak mengetahui sikap Presiden mengenai revisi UU KPK secara utuh.

Apalagi, revisi UU KPK ini merupakan isu yang sangat sensitif dan kini sudah mendapat penolakan dari masyarakat luas.

"Sikap Presiden diperlukan supaya kalau bangsa ini berjalan di tengah-tengah kebingungan, ada jalan yang ditunjukkan. Ada pelita yang bisa menerangi," kata Presiden keenam RI ini.

Dalam "kopi darat" tersebut, netizen yang hadir juga sempat menyindir ketidaktegasan Jokowi soal revisi UU KPK. Salah satu netizen, Hari, meminta Jokowi segera menentukan sikap sehingga tak ada polemik berkepanjangan.

"Pernyataan Presiden mendukung revisi UU KPK asal menguatkan itu pernyataan yang bersayap," kata Hari.

Netizen lain, Fadli, mengaku senang bisa berdiskusi langsung dengan SBY. Dia bahkan mengaku lebih memilih berdiskusi dengan SBY ketimbang Jokowi.

Sebab, SBY dianggap memiliki sikap tegas untuk menolak revisi ini, sementara Jokowi sampai saat ini sikapnya belum jelas.

"Jadi, maaf kalau saya curhatnya ke akun Bapak, bukan ke Jokowi," kata dia yang disambut tepuk tangan netizen lain serta kader Partai Demokrat.

Acara "kopdar" ini digelar setelah sebelumnya SBY meminta pendapat netizen mengenai revisi U KPK melalui akun Twitter dan Facebook-nya.

Hadir 26 netizen terpilih dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Purwokerto, Lumajang, dan Surabaya. Setiap netizen diberi kesempatan satu per satu untuk menyampaikan pendapatnya.

Hampir seluruh netizen yang hadir menolak revisi UU KPK karena dianggap melemahkan. Mereka yang setuju dengan revisi UU KPK juga meminta agar draf yang ada saat ini diubah.

Fraksi Demokrat sendiri sebelumnya menjadi salah satu fraksi yang menyetujui revisi UU KPK dalam rapat Badan Legislasi dengan agenda penyampaian pandangan mini fraksi, Rabu (10/2/2016).

Saat itu, hanya Fraksi Gerindra yang menolak revisi UU KPK karena dianggap dapat melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Namun, setelah itu, SBY menginstruksikan Demokrat untuk menolak revisi tersebut. (Baca: SBY Tiba-tiba Instruksikan F-Demokrat Tolak Revisi UU KPK)

Sidang paripurna penetapan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR rencananya akan digelar pada Selasa (23/2/2016).

Setidaknya, ada empat poin yang ingin dibahas dalam revisi, yakni pembatasan kewenangan penyadapan, pembentukan dewan pengawas, kewenangan KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP 3), serta kewenangan rekrutmen penyelidik dan penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com