Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PKB: Rakyat Mana yang Tak Mau KPK Diawasi?

Kompas.com - 16/02/2016, 20:13 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa menilai, penolakan terhadap revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya ramai disuarakan oleh sebagian pihak. Suara penolakan tersebut dinilai tidak mewakili mayoritas suara rakyat.

"Masa iya rakyat ini ingin ada lembaga yang tak bisa dikontrol. Rakyat yang mana?" kata Politisi PKB Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Jazilul memastikan revisi UU tidak dimaksudkan untuk melemahkan KPK, melainkan hanya untuk mengontrol lembaga antirasuah tersebut.

Sebab, KPK selama ini sudah menjadi lembaga superbody yang terlalu kuat sehingga dikhawatirkan bisa berbuat sewenang-wenang.

(Baca: Politisi PDI-P: Naskah Akademik dan RUU KPK Tak Sinkron, Pembahasan Bisa Melebar)

Oleh karena itu, dia setuju dengan rencana pembentukan dewan pengawas untuk mengontrol kinerja KPK.

"Dalam demokrasi itu pengawasan itu penting. Masa iya sih lembaga ada yang tidak mengawasi," ucapnya.

Jazilul mengakui, dalam draf RUU yang ada saat ini, masih ada sejumlah hal yang bisa melemahkan KPK. Misalnya penyadapan yang diatur harus seizin dewan pengawas. Namun menurut dia, hal tersebut masih bisa dievaluasi di pembahasan tingkat lanjut.

(Baca: Naskah Akademik dan Draf RUU KPK Tak Sinkron)

Oleh karena itu, PKB sepakat untuk menyetujui revisi ini menjadi usul inisiatif DPR.

"Kita berasal dari rakyat, kita tahu betul revisi itu melemahkan dan tidak, kalau diduga revisi ini melemahkan, politis, wah kita tolak itu. Saya yakin rakyat mengerti lah," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com