Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjuk Setnov Jadi Ketua Fraksi, Keputusan Aburizal Dinilai Bahayakan Golkar

Kompas.com - 19/12/2015, 20:00 WIB
Ramanda Jahansyahtono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Abu Rizal Bakrie (ARB) saat menunjuk Setya Novanto sebagai ketua fraksi partai Golkar dinilai sebagai keputusan politik yang sangat buruk. Hal ini ditenggarai bisa mengganggu kinerja partai Golkar di DPR.

"Penunjukan Setnov (Setya Novanto) sebagai ketua fraksi partai Golkar oleh ARB tidak memberikan sinyal yang kuat untuk adanya politik yang berprinsip," ujar Ketua Populi Center, Nico Harjanto Sabtu (19/12/2015).

Menurut Nico, Setya Novanto sudah melakukan pelanggaran etika yang tidak bisa dimaafkan. Maka, penunjukannya sebagai ketua fraksi partai Golkar akan memberi contoh buruk pada praktik perpolitikan di Indonesia.

"Ini memberikan kesan, bayangkan jika Setya saja yang sudah melakukan pelanggaran etika berat masih bisa dimaafkan dan diberikan posisi, nanti di bawah-bawah akan berfikir 'tidak apa-apa kalau melanggar etika'," ujar Nico.

Selain itu, Nico melihat selaku, ARB lebih mementingkan "kroni politiknya" daripada menyelamatkan partai Golkar secara menyeluruh. Karena, menunjuk Setya Novanto sebagai ketua fraksi malah akan membuat Golkar kelabakan di kemudian hari.

Menurut dia, Setya Novanto tidak akan bisa menjadi ketua fraksi yang optimal. Pasalnya, akan muncul gejolak dalam partai golkar yang semakin kuat dan akan menganggu kepemimpinannya.

Gejolak tersebut, kata Nico, akan muncul dari politisi di Golkar yang masih memiliki idealisme dan komitmen untuk berpolitik secara etis.

"Mereka tidak mau dipimpin oleh pemimpin ketua fraksi yang pernah mengalami degradasi karir politik sekaligus dinyatakan pernah melakukan pelanggaran berat bahkan oleh koleganya sendiri," ujar Nico.

Selain itu, potensi masalah hukum yang bisa menjerat Setya Novanto akan membayang-bayangi partai Golkar. Dampaknyad di DPR kinerja Golkar tidak akan maksimal.

"Karena proses penyelidikan (pada Setya Novanto) kejaksaan agung berjalan terus. Hal ini menunjukan keputusan ARB adalah keputusan buruk dan mengancam partai Golkar," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Nasional
Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Nasional
Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Nasional
Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas 'Hacker'

Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas "Hacker"

Nasional
Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Nasional
KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

Nasional
Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Nasional
Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Nasional
Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan 'Bypass'

Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan "Bypass"

Nasional
Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Nasional
Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Nasional
MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

Nasional
Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Nasional
Menkominfo, Kepala BSSN, dan Sejumlah Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Menkominfo, Kepala BSSN, dan Sejumlah Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com