Menurut Wakil Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya, Mardiyanto, pihaknya sudah membentuk tim tujuh untuk menyiapkan novum baru sebagai syarat pengajuan PK atas putusan MA tersebut.
"Putusan kasasi MA itu sangat jauh dari unsur keadilan," kata Mardiyanto saat menggelar konsolidasi di Surabaya, Minggu (22/11/2015).
Muktamar Surabaya, kata Mardiyanto, dilakukan secara teliti. Pesertanya adalah pemilik suara sesuai AD/ART dan dicatat oleh notaris.
Sebaliknya, menurut dia, Muktamar Jakarta jelas-jelas tidak memenuhi syarat karena tidak dihadiri oleh para pihak yang punya suara.
"Kok malah dimenangkan. Putusan MA ini jelas mencederai keadilan sehingga akan kita lawan," tegas Mardiyanto.
Mardiyanto berpendapat meski putusan kasasi MA menyatakan struktur hasil Muktamar PPP di Surabaya batal demi hukum, tidak secara otomatis PPP hasil Muktamar Jakarta bisa dinyatakan menang.
"Hingga saat ini SK Kemenkum HAM yang menyatakan keabsahan DPP PPP hasil Muktamar Surabaya belum dicabut," jelasnya.
Mardiyanto menjamin tidak akan ada anggota legislatif asal PPP di semua tingkatan yang akan dikenai pergantian antar-waktu (PAW) karena munculnya putusan Kasasi MA.
Menurut dia, PAW tidak bisa dilakukan atas intruksi pribadi atau kelompok tertentu, karena anggota legislatif itu dipilih oleh rakyat. PAW hanya bisa dilakukan jika ada kasus tertentu sesuai aturan organisasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.