Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacanakan Panggil Jokowi-JK, Pansus Pelindo Dinilai Gaya-gayaan

Kompas.com - 02/11/2015, 08:34 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pemanggilan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla oleh Pansus Pelindo II dinilai aneh.

Wacana tersebut dinilai hanya sebagai "bargaining" untuk kepentingan tertentu dan menjadikan suasana politik menjadi gaduh. Jika dilakukan, hal itu menunjukkan bahwa Pansus tak paham aturan ketatanegaraan.

"Kalau Pansus ingin memanggil Wapres, apalagi Presiden, itu sudah salah alamat. Dan hanya untuk gaya-gaya saja. Pansus Pelindo itu terlalu kecil untuk dijelaskan oleh Presiden dan Wapres," kata pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf saat dihubungi, Minggu (1/11/2015).

Menurut Asep, tidak ada relevansi Presiden maupun Wapres untuk hadir di Pansus Pelindo. Selain melanggar ketatanegaraan, Pansus Pelindo juga dinilai telah ditunggangi kelompok atau partai tertentu untuk memenuhi ambisinya. (baca: Desmond: Pansus Pelindo II Ujungnya Politis dan Pencitraan)

"Saya kira pansus tak mengerti sistem ketatanegaraan kita. Darimana jalannya bisa panggil Presiden ataupun Wapres begitu saja. Kalau ada dugaan korupsi di Pelindo diserahkan saja ke aparat hukum. Aparat hukum yang harus didukung untuk menuntaskan kasus itu. Tak perlu pansus-pansusan," katanya.

Kalau kerja Pansus hanya memberikan catatan penegakan hukum di Pelindo, lanjut Asep, maka DPR tak perlu membuang-buang tenaga, pikiran dan uang negara. (baca: Tujuh Dosa di Kasus Pelindo II versi Menko Rizal Ramli)

Menurut dia, Pansus juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan lebih baik dana itu untuk membantu masyarakat.

"Untuk lengserkan Menteri tertentu tak perlu bentuk pansus yang menggunakan duit negara. Tak perlu cari kesalahan-kesalahan yang tidak masuk akal. Ini tidak baik bagi perjalanan sejarah bangsa ini ke depan. Ini akan jadi contoh tidak baik bagi gererasi bangsa ini," ucapnya.

Sebelumnya, anggota Pansus Pelindo II Junimart Girsang mengatakan, pansus bisa memanggil Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla jika diperlukan.

Itu bisa dilakukan karena tujuan utama dibentuk Pansus untuk membuka fakta terkait pelanggaran yang dilakukan PT Pelindo. (baca: Di Depan Pansus, Rizal Ramli Sebut RJ Lino Patut Ditertawakan Seluruh Dunia)

"Presiden saja bisa kita panggil apalagi Wapres, karena ini untuk kepentingan rakyat dan bangsa," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com