JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Khusus DPR yang dibentuk untuk mengusut dugaan penyimpangan di PT Pelabuhan Indonesia II mulai tak kompak.
Anggota Panitia Khusus Pelindo II mengkritik kinerja pansus. Menurut dia, kebanyakan anggota tak tahu apa yang hendak dikerjakan di dalam tim itu.
Menurut dia, pansus dibentuk karena ada dugaan pelanggaran hukum, misalnya terkait Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. Ia ingin proses hukum berjalan.
"Dalam UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) kan jelas pansus ini proses penyidikan untuk suatu pelanggaran hukum dan undang-undang, tidak boleh ke mana-mana," kata Desmond saat dihubungi, Selasa (27/10/2015).
Dia mempertanyakan mulai munculnya wacana bahwa pansus akan mengarah kepada hak menyatakan pendapat terhadap Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Baca: Pansus Pelindo II Dinilai Hanya Cari Panggung)
Desmond menilai, terlalu jauh bila kerja penyelidikan dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan Lino berujung pada hak menyatakan pendapat.
"Kita ini kan meluruskan hukum saja. HMP terlalu jauh, tak logis," katanya.
Dia khawatir, bila pola kerja pansus yang selama ini dipertahankan, itu akan menghasilkan sesuatu yang tidak signifikan bagi penegakan hukum di Indonesia. (Baca: Rini Soemarno Jadi Target Pansus Pelindo II?)
Politisi Partai Gerindra ini menilai, Pansus Pelindo II DPR RI hanya menjadi panggung politisasi oleh pihak-pihak tertentu.
"Saya pesimistis. Pansus hanya panggil orang yang ujungnya politis dan pencitraan, bukan hukum," ujar Desmond. (Baca: Pansus Pelindo II Diminta Undang Pakar Bisnis, Tak Hanya Panggil Barisan Sakit Hati)
Bagi Desmond, pansus seharusnya melakukan sesuatu yang bisa menindaklanjuti temuan awal Bareskrim Mabes Polri ketika masih dipimpin Komisaris Jenderal Budi Waseso, misalnya dugaan korupsi dalam pengadaan 10 mobile crane.
"Ini kan ranah hukum. Maka, adakah pelanggaran hukum? Pansus ini harus menjaga agar sesuatu yang sudah diselidiki itu tetap on the track," ucap Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.