Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Akan Ditunda jika Calon Tunggal Tak Lolos Verifikasi Ulang

Kompas.com - 01/10/2015, 14:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum akan menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah di tiga kabupaten jika calon tunggal kepala daerah tersebut tidak lolos verifikasi ulang. Verifikasi ulang dilakukan untuk memastikan kembali apakah calon yang sudah mendaftar itu masih memenuhi syarat.

"Calon yang memenuhi syarat dapat ditetapkan sebagai peserta pilkada akhir tahun ini. Sementara itu, calon yang tidak memenuhi syarat akan dicoret dan pilkada di daerah tersebut ditunda ke 2017," kata Komisioner KPU Pusat Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Verifikasi ulang itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Ferry mengatakan, KPU tidak membuka kembali pendaftaran calon kepala daerah dengan calon tunggal karena waktunya tidak cukup. Lagi pula, kesempatan pendaftaran itu sudah diberikan bersamaan dengan 266 daerah lain. (Baca: Calon Tunggal di Tiga Daerah Harus Tetap Lakukan Verifikasi)

Sementara itu, Komisioner Hadar Nafis Gumay mengatakan, KPU pusat meminta KPU di daerah untuk menetapkan perubahan jadwal tahapan melalui surat keputusan di tiap-tiap daerah.

Tiga daerah yang akan melanjutkan proses pilkada dengan calon tunggal itu adalah Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Blitar (Jawa Timur), dan Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur). Penundaan pilkada di tiga kabupaten itu dibatalkan setelah MK memutuskan bahwa calon tunggal kepala daerah tetap diberi kesempatan mengikuti pilkada. (Baca: MK Kabulkan Pilkada dengan Calon Tunggal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com