Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Asap, Wapres Nyatakan Indonesia Tak Perlu Minta Maaf ke Negara Tetangga

Kompas.com - 25/09/2015, 12:39 WIB
Suhartono

Penulis

NEW YORK, KOMPAS - Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menyatakan bahwa Indonesia tidak perlu meminta maaf soal asap dari hutan di Sumatera dan Kalimantan yang dianggap mengganggu lingkungan di beberapa negara tetangga. Yang perlu dilakukan Indonesia adalah menangani dan mengatasinya agar kebakaran hutan yang menyebabkan polusi asap tidak terjadi kembali.

"Coba berapa lama mereka (negara-negara tetangga) menikmati udara yang segar dari lingkungan yang hijau dan hutan-hutan kita saat tidak terjadi kebakaran? Bisa berbulan-bulan. Apa mereka berterima kasih? Tetapi, waktu terjadi kabakaran hutan, paling lama sebulan, asap-asap itu mengotori wilayah mereka. Jadi, mengapa mesti meminta maaf," ujar Wapres Kalla saat berdialog dengan warga negara Indonesia di sekitar New York, AS, saat bertemu di Konsulat Jenderal RI di New York, AS, Kamis (24/9/2015).

Wapres menyatakan, salah satu penyebab kebakaran hutan adalah adanya kebutuhan dari sejumlah perusahaan-perusahaan asal negara-negara tetangga tersebut. Perusahaan asing itu ikut menebang dan membakar hutan dengan memanfaatkan warga sekitar yang mereka minta membuka lahan untuk perkebunan atau usaha mereka.

Pernyataan ini bukan pertama kali disampaikan oleh Kalla. Dalam catatan Kompas, Kalla pernah menyatakan hal yang sama saat terjadi kabut asap pada 2005-2007. Ketika itu Kalla menjadi wapres mendampingi presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono. Pernyataan serupa juga diutarakannya kepada wartawan setelah ia menemui Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi di Kantor Wapres, Jumat (18/9/2015). (Baca Wapres Minta Negara Tetangga Pahami Upaya Indonesia dalam Masalah Asap)

Menurut Wapres, kebakaran dan kerusakan hutan awalnya juga disebabkan oleh masuknya orang-orang asing yang membutuhkan lahan pada tahun 1960-1970. Mereka kemudian bekerja sama dengan pengusaha Indonesia.

"Mereka yang mengajari kita berusaha untuk merusak hutan. Akibatnya, dengan dalih pembangunan, hutan-hutan kita ditebangi. Lahan-lahan gambut kita dibuka. Lahan gambut yang basah dan banyak mengandung air jadi kering sehingga mudah terbakar," kata Kalla seraya menyebut beberapa perusahaan asing tersebut.

Kalla mengatakan, selain mencegah terjadinya kebakaran hutan lagi, pemerintah juga mengeluarkan larangan penebangan dan moratorium atas perizinan penggunaan lahan, termasuk pembukaan lahan-lahan perkebunan baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com