Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICJR: Dalam RUU KUHP, Tawarkan Alat Kontrasepsi Bisa Didenda Rp 10 Juta

Kompas.com - 27/08/2015, 14:59 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aliansi Nasional Reformasi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan, ada beberapa pasal krusial yang diatur dalam rancangan KUHP. Salah satunya pasal-pasal pidana yang mengatur mengenai moralitas.

"Pasal-pasal soal moralitas cenderung overkriminalisasi. Masyarakat dapat dengan mudah dipidana, bahkan menawarkan alat kontrasepsi saja sudah bisa dipidana," ujar Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi W Eddyono dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2015).

Pasal 481 rancangan KUHP berbunyi, "Setiap orang yang tanpa hak secara terang-terangan mempertunjukkan suatu alat untuk mencegah kehamilan, secara terang-terangan atau tanpa diminta menawarkan atau secara terang-terangan dengan menyiarkan tulisan tanpa diminta, menunjukkan untuk dapat memperoleh alat pencegah kehamilan tersebut, dipidana dengan pidana denda paling banyak sesuai kategori I".

Dalam rancangan KUHP, ketentuan ancaman pidana kategori I termasuk dalam tindak pidana ringan, berupa sanksi denda sebesar Rp 10 juta. Padahal, menurut Supri, jika dilihat dari sisi lain, anjuran penggunaan alat kontrasepsi sebenarnya digunakan pemerintah untuk masyarakat dalam menekan angka kelahiran.

Selain itu, alat kontrasepsi untuk mencegah masyarakat terjangkit penyakit yang ditimbulkan akibat berhubungan seks.

Supri menyayangkan, rancangan KUHP tersebut juga mencakup aturan mengenai hal-hal yang tidak terlalu substantif jika dilihat dari skala prioritas mengenai penegakan hukum. Bahkan, aturan pidana itu cenderung memudahkan masyarakat terjerat dalam kasus hukum.

"Pasal-pasal seperti ini harus dibahas dengan hati-hati, jangan sampai pasal-pasal krusial lengah dari perhatian publik," kata Supri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com