Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel KPK Tak Terpengaruh Komentar Kabareskrim soal "Stabilo Merah" Polri

Kompas.com - 26/08/2015, 20:11 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji tidak akan terpengaruh oleh pihak mana pun dalam memilih nama calon pimpinan KPK. Integritas menjadi taruhannya.

Juru bicara Pansel KPK, Betti Alisjahbana, mengatakan bahwa pansel bekerja dengan tolok ukur yang jelas. Penilaian kepada semua calon diberikan dengan penilaian obyektif.

"Pansel itu memutuskan dengan kriteria yang jelas, tidak akan terpengaruh, tidak terganggu," kata Betti di Gedung Setneg, Jakarta, Rabu (26/8/2015).

Betti juga mengomentari pernyataan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso, yang akan memberi reaksi jika pansel memilih calon bermasalah. Betti menilai pernyataan Budi masih wajar. Menurut Betti, pernyataan Budi adalah masukan positif agar pansel bekerja profesional. Masukan serupa juga didapat pansel dari saluran lainnya.

"Kami lihat itu sebagai harapan, betapa pentingnya KPK," kata Betti.

Selasa kemarin, Budi Waseso mengatakan bahwa Polri akan membeberkan rekam jejak semua calon pimpinan KPK. Penelusuran itu dilakukan Polri atas permintaan pansel. (Baca Budi Waseso Ingatkan Pansel soal Capim KPK yang "Distabilo Merah" oleh Polri)

"Jika nanti ada yang diloloskan, akan saya perlihatkan, kita buka ke masyarakat (hasil penelusuran polisi atas rekam jejak capim KPK). Masyarakat harus tahu atas dasar kejujuran," ujar Budi.

Ia menekankan bahwa Polri tak mau hasil penelusuran yang mereka lakukan hanya dianggap formalitas. Budi ingin penelusuran Bareskrim menjadi rujukan bagi Pansel KPK dalam memilih calon pimpinan.

Pansel KPK baru saja menyelesaikan mewawancarai 19 calon pimpinan KPK. Penilaian akan disandingkan dengan hasil tes kesehatan pada 28 Agustus. Jumlah calon akan dikerucutkan menjadi delapan orang, lalu disampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com