Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Waseso Ingatkan Pansel soal Capim KPK yang "Distabilo Merah" oleh Polri

Kompas.com - 25/08/2015, 15:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, Polri akan membuka ke publik hasil penelusuran rekam jejak para calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan lolos oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK. Penelusuran rekam jejak juga dilakukan Polri atas permintaan Pansel. (Baca: Pansel Libatkan Polri Telusuri Rekam Jejak)

“Jika nanti ada yang diloloskan, akan saya perlihatkan, kita buka ke masyarat (hasil penelusuran polisi atas rekam jejak capim KPK). Masyarakat harus tahu atas dasar kejujuran,” ujar Budi, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Ia menekankan, Polri tak mau hasil penelusuran yang dilakukan hanya dianggap formalitas. Catatan penelusuran Bareskrim harus menjadi rujukan bagi Pansel dalam memilih calon Pimpinan KPK. (Baca: Kabareskrim Jamin Tidak Usut Kasus Lama Pimpinan KPK)

“Kami akan meminta pertanggungjawaban dari Pansel, apa pertimbangannya kok dia diloloskan. Kami (Bareskrim) ini kerjanya resmi loh, enggak main-main, datanya otentik, tapi kok enggak dianggap. Kami mau jangan sekedar formalitas,” lanjut Buwas.

Budi juga meminta publik tidak menyalahkan Polri jika ke depannya ada proses hukum yang berkaitan dengan Pimpinan KPK. Menurut dia, Polri akan melakukan penegakan hukum terhadap calon dengan "stabilo merah" yang diloloskan Pansel. 

“Saya sudah bilang dari awal, jika nanti kami menegakkan hukum terhadap mereka (capim KPK yang dapat catatan merah dari Polri) ya jangan dianggap kriminalisasi, rekayasa, catat itu,” ujar Budi.

Jaminan tak usus kasus lama

Sebelumnya, pada Juli lalu, Budi menjamin bahwa Polri tak akan mengusut kasus lama yang terkait Pimpinan KPK terpilih.

"Jaminan dari Polri, pimpinan KPK nantinya itu aman dan nyaman dalam bekerja," ujar pria yang akrab disapa Buwas, dalam konferensi pers di aula gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (31/7/2015).

Bagi calon pimpinan KPK yang diketahui pernah terlibat dalam tindak pidana namun sudah dinyatakan bersih secara hukum, lanjut Buwas, tidak laik juga jika Polri membuka kasus tersebut lagi di kemudian hari. "Itu ya dianggap masa lalu saja, di kemudian hari tidak boleh lagi dijadikan permasalahan," ujarnya.

Kecuali, dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai pimpinan KPK, mereka terbukti melakukan tindak pidana. Menurut Buwas, hal itu patut diusut.

Pansel KPK menggelar seleksi wawancara tahap akhir di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta mulai dari Senin (24/8/2015) hingga Rabu (26/8/2015) mendatang terhadap 19 calon yang lolos hingga tahap akhir. Wawancara yang dilakukan secara terbuka dengan mengundang elemen masyarakat dan pegiat antikorupsi untuk menyaksikan pelaksanaan seleksi tahap akhir tersebut.

Kompas TV 19 Calon Pimpinan KPK Jalani Tahap Wawancara Akhir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com