Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Sebut Fungsi Kantor Staf Kepresidenan Dikaji Ulang

Kompas.com - 14/08/2015, 16:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki mengungkapkan, saat ini Presiden Joko Widodo masih mengkaji fungsi dan wewenang Kantor Staf Kepresidenan. Presiden masih mempertimbangkan apakah Kantor Staf Kepresidenan akan tetap berdiri sendiri atau fungsinya dilebur ke Sekretariat Kabinet.

Teten menuturkan, sampai kajian itu selesai, Luhut masih akan merangkap jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Dalam waktu dekat, Presiden akan menyiapkan pengganti Luhut. (baca: Luhut Nanti Akan Lepas Jabatan Kepala Staf Kepresidenan)

"Cuma Presiden akan minta membahas lebih jauh apakah Kantor Staf Kepresiden itu akan dipertahankan seperti sekarang atau beberapa fungsinya digabung ke Setkab," ujar Teten di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Teten menampik kaji ulang keberadaan Kantor Staf Kepresidenan itu karena ada ketidakefektifan peran lembaga yang baru terbentuk pada Januari 2015 itu.

"Enggak. Karena kan dari evaluasi juga untuk lebih mensinergikan saja," imbuh dia.

Saat ditanya soal fungsi Kantor Staf Kepresidenan yang akan dileburkan ke Setkab, Teten mengaku hal tersebut masih didiskusikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Setelah dikaji, maka menjadi wewenang penuh Presiden untuk menentukannya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya mengatakan bahwa kantor staf presiden lebih baik di bawah Setkab karena saat ini tak memiliki pimpinan. Seluruh tugas kepala staf presiden pun diambil alih oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (baca: Wapres: Kantor Staf Kepresidenan Akan Berada di Bawah Seskab)

"Sementara ini akan diberi tanggung jawab ke Seskab menjalankan lembaga itu karena hampir sama tugas-tugasnya," ujar dia.

Namun, Luhut tidak sepakat apabila keberadaan kantor staf Kepresidenan dilebur ke Sekretariat Kabinet. Menurut dia, Presiden lebih baik mempertahankan struktur yang ada sekarang. (baca: Luhut Nilai Kantor Staf Kepresidenan Tak Perlu Digabung ke Setkab)

"Menurut saya biar saja seperti sekarang karena bisa memberikan saran secara mandiri pada berbagai bidang, tapi itu terserah Presiden," ujar Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com