Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Nilai Kantor Staf Kepresidenan Tak Perlu Digabung ke Setkab

Kompas.com - 14/08/2015, 12:41 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Presiden yang juga Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan tidak sepakat apabila keberadaan kantor staf Kepresidenan dilebur ke Sekretariat Kabinet. Menurut dia, Presiden Joko Widodo lebih baik mempertahankan struktur yang ada sekarang.

"Menurut saya biar saja seperti sekarang karena bisa memberikan saran secara mandiri pada berbagai bidang, tapi itu terserah Presiden," ujar Luhut usai menghadiri pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Luhut merujuk pada amanat dalam Peraturan Presiden nomor 26 tahun 2015 tentang Kantor Staf Kepresidenan. Di dalam aturan itu disebutkan bahwa kepala staf kepresidenan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Sementara terkait dengan calon penggantinya kelak sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Luhut tak mau berspekulasi.

"Presiden sedang mencari pengganti saya, kita tunggu saja," ujar dia.

Presiden Jokowi menyatakan akan mencari pengganti Luhut untuk mengisi posisi Kepala Staf Presiden. Dia mengaku sudah memiliki calon-calon yang akan segera diputuskan dalam waktu dekat.

Selain mencari pengganti Luhut, Jokowi juga menyatakan kini sedang mempertimbangkan untuk mengevaluasi posisi kantor staf presiden apakah akan tetap berada di bawah presiden atau di bawah Sekretariat Kabinet.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun mengungkapkan bahwa kantor staf presiden lebih baik di bawah Setkab karena saat ini tak memiliki pimpinan. Seluruh tugas kepala staf presiden pun diambil alih oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (baca: Wapres: Kantor Staf Kepresidenan Akan Berada di Bawah Seskab)

"Sementara ini akan diberi tanggung jawab ke Seskab menjalankan lembaga itu karena hampir sama tugas-tugasnya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com