JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa Kantor Staf Kepresidenan nantinya akan berada di bawah koordinasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Perubahan ini dilakukan setelah jabatan Kepala Staf Kepresidenan kosong karena Presiden Joko Widodo menempatkan Luhut Pandjaitan sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan dijabat oleh Luhut Pandjaitan.
"Kan sudah serah terima semua, jadi otomatis ya. Setelah itu, lembaga itu (Kantor Staf Kepresidenan) itu akan berada di bawah koordinasi Seskab," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (12/8/2015).
Selama perubahan struktural lembaga belum resmi terbentuk, Pramono akan mengambil alih tugas Kepala Staf Kepresidenan. Menurut Kalla, tugas Kepala Staf Kepresidenan mirip dengan tugas Seskab.
"Sementara ini akan diberi tanggung jawab ke Seskab menjalankan lembaga itu. Karena hampir sama tugas-tugasnya," ujar dia.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya berharap, meski nantinya Luhut akan fokus menjadi Menko Polhukam, seluruh sistem yang sudah dibuat di badan baru bentukan Jokowi itu masih tetap bisa berjalan.
Luhut sendiri mengaku bingung soal posisinya sebagai kepala staf ke depan. Dia mengaku lebih baik wartawan menanyakannya kepada Pratikno karena dia sendiri belum mendapat jawabannya. Luhut pun bertanya soal posisinya nanti di KSP kepada Presiden Jokowi. (Baca: Rangkap Jabatan, Luhut Akan Diberhentikan sebagai Kepala Staf Presiden)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.