JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui bahwa rencana pergantian Kepala Polri terganjal status tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Pemerintah, kata Wapres, tidak ingin Kapolri berstatus tersangka.
"Ya, kan pemerintah tak ingin Kapolri itu menjadi Kapolri, tapi statusnya masih tersangka, itu pasti. Pemerintah kan taat asas," kata JK di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Namun, JK membantah jika Jokowi disebut sudah memutuskan tidak akan melantik Budi. JK menegaskan, saat ini pemerintah masih menunggu proses pra-peradilan yang diajukan Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sejauh ini saya kira belum (ada keputusan) karena menunggu praperadilan," ucap JK.
Hingga kini, Jokowi belum menentukan sikap apakah akan melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri atau membatalkannya. Jokowi memutuskan menunda pelantikan itu setelah Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tim independen yang dibentuk Jokowi untuk menangani kisruh KPK-Polri sebelumnya merekomendasikan agar Presiden tak melantik Budi. Meski demikian, partai politik pendukung Jokowi justru menyarankan agar Budi segera dilantik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.