Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: 2015, Hanya yang Belum Haji Diberangkatkan

Kompas.com - 26/11/2014, 16:42 WIB


BANJARMASIN, KOMPAS.com
- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, pada tahun 2015, hanya mereka yang belum haji yang dapat berangkat menunaikan rukun Islam kelima itu.

"Pada 2015, saya akan mengambil keputusan atau kebijakan, untuk keberangkatan haji itu hanya bagi yang sama sekali belum pergi haji, itu yang menjadi prioritas," ujar Lukman saat berada di Banjarmasin, Rabu (26/11/2014), seperti dikutip Antara.

Kebijakan itu, kata Lukman, karena kuota untuk Indonesia dari Kerajaan Arab Saudi terbatas dibandingkan dengan tingginya animo masyarakat di hampir semua daerah, termasuk di Kalsel.

"Karena animo masyarakat yang sangat besar untuk berangkat haji, maka akan kita lihat mana yang belum sama sekali berhaji, karena bagi mereka yang belum berhaji itu wajib hukumnya, sementara yang sudah itu hanya sunah," ujar politisi PPP itu.

Oleh karena itu, Menag memohon, bagi yang sudah pernah berangkat haji agar memberikan kesempatan kepada yang lainnya untuk menjalankan ibadah wajib dalam rukun islam yang ke-5. (baca: MUI: Pemerintah Tak Perlu Takut Larang Haji Berkali-kali)

"Jadi saya mohon dengan hormat seluruh masyarakat khususnya bagi warga masyarakat Kalsel, bagi yang sudah berhaji agar menahan diri, supaya memberikan kesempatan yang lainnya," pintanya.

Ia tidak menjanjikan peningkatan kuota bagi haji untuk Provinsi Kalsel. Namun, upaya untuk menambah kuota haji Indonesia terus diupayakan dengan mengambil jatah yang tidak terserap negara lain untuk dipindahkan ke Indonesia.

"Jadi kita upayakan menyerap kuota negara lain yang tidak mereka gunakan untuk ke negara kita," paparnya.

Lukman menambahkan, saat ini bukan hanya Kalsel yang tidak mencukupi kuota dengan animo masyarakatanya yang hendak pergi haji hingga lebih 20 tahun lamannya. "Provinsi lain juga mengalami hal serupa," ucap Lukman.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalsel HM Tambrin menyatakan, pendaftar tunggu haji di provinsinya kini lebih 74 ribu orang. Artinya, berdasar kuota, sekitar 20 tahun yang mendaftar sekarang baru bisa berangkat.

Ia mengungkapkan, minat masyarakat Kalsel berangkat haji sangat tinggi, ribuan orang pertahun.

"Masyarakat sepertinya tidak peduli harus mengantre ibadah haji begitu lama, yang penting bagi mereka ada rezeki, mendaftar haji, dan sabar menunggu panggilan ilahi," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama Kalsel H Syukeriansyah mengatakan, tahun ini jumlah keberangkatan haji dari provinsinya tetap seperti tahun lalu, yakni dipotong 20 persen dari jumlah semula 3.811 orang menjadi 3.050 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com