JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menyarankan Presiden Joko Widodo memilih jaksa agung dari kalangan profesional. Meski presiden memiliki hak prerogatif, tapi penunjukkan jaksa agung dari kalangan politisi dikhawatirkan dapat mengganggu kinerja Kejaksaan Agung.
"Lebih bagus dari karier (profesional), walaupun orang partai bisa jadi profesional dan itu tergantung presiden memilih siapa," kata Aziz, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Aziz menegaskan, jika akhirnya Jokowi memilih jaksa agung dari partai politik, maka yang bersangkutan harus melepas jabatan struktural di partainya. Tujuannya adalah untuk menjaga fokus dan kinerja jaksa agung.
Aziz berharap jaksa agung yang baru dapat menguasai semua persoalan dari sisi hukum dan politik. Di luar itu, politisi Partai Golkar ini juga meminta jaksa agung yang baru mampu mengintegrasikan kinerja jaksa sampai tingkat terbawah dan menjadi mitra kerja yang harmonis dengan parlemen dan pemerintah.
"Banyak pertimbangannya, tergantung hak prerogatif Presiden," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijanto mengungkapkan mereka yang dicalonkan sebagai jaksa agung adalah Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, mantan Deputi UKP4 Mas Achmad Santosa, Kepala PPATK M Yusuf, dan politisi Partai Nasdem HM Prasetyo.
Dia mengatakan, Presiden Jokowi akan mengumumkan nama jaksa agung secepat mungkin. Pasalnya, posisi jaksa agung tidak boleh dibiarkan kosong dalam jangka waktu yang lama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.