Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensesneg: Tak Ada Rekrutmen Staf untuk Kementerian Baru

Kompas.com - 28/10/2014, 10:44 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan tak akan ada rekrutmen staf untuk kementerian-kementerian baru seperti Kementerian Koordinator Kemaritiman. Dia mengungkapkan, kementerian baru akan menggunakan staf-staf dari kementerian lain.

"Kan, kita sekarang sudah meninggalkan ego sektoral. Semua kami kerjakan bersama, masalah staffing bisa digeser dari satu tempat ke tempat lain," ujar Pratikno seusai menghadap Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Selasa (28/10/2014).

Pratikno menuturkan, Jokowi meminta agar semua kementerian bisa cepat bekerja. Untuk kementerian yang baru dibentuk seperti Kemenko Kemaritiman, Jokowi meminta agar infrastruktur pendukung hingga staf bisa segera dituntaskan.

"Kami hindari rekrutan baru. Kami optimalkan apa yang sudah ada," imbuh Pratikno.

Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada ini juga mengungkapkan, untuk kebutuhan operasional kementerian baru, sudah dibicarakan dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Menurut dia, akan ada alokasi anggaran untuk kementerian baru pada RAPBN 2015.

"Kemarin Menkeu katakan bisa memanfaatkan atau bisa dialokasikan. Sudah diatur Menkeu," ucap dia.

Sebelumnya, Jokowi berkirim surat kepada DPR untuk meminta pertimbangan dari DPR atas perubahan delapan kementerian. Di dalam surat Presiden yang beredar di wartawan dengan nomor R-242/Pres/10/2014 tanggal 21 Oktober tentang Perubahan Kementerian, perubahan-perubahan itu di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diubah menjadi Kementerian Pariwisata.

Sementara itu, pemecahan kementerian terjadi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Ristek yang menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup digabung menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selanjutnya, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dipecah menjadi Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Terakhir, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat menjadi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Sementara Kementerian Koordinator Kemaritiman adalah lembaga baru yang dibentuk. Kementerian ini dibentuk untuk mengawal visi Jokowi atas negara kemaritiman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com