Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Suryadharma Anggap Muktamar PPP di Surabaya Ilegal

Kompas.com - 15/10/2014, 14:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali menganggap pelaksanaan Muktamar VIII PPP di Surabaya yang dimulai hari ini, Rabu (15/10/2014), tidak sah. Suryadharma menilai, muktamar tersebut bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

Dalam AD/ART, kata Suryadharma, ketua umum bertugas sebagai penanggung jawab umum pelaksanaan muktamar. Wakil ketua umum bertugas sebagai pembantu ketua umum. Sementara itu, sekjen bertugas sebagai administrasi organisasi.

"Apa sekjen dan wakil ketua umum mempunyai hak menyelenggarakan muktamar tanpa ketua umum?" kata Suryadharma saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Selanjutnya, kata Suryadharma, AD/ART juga mengatur pelaksanaan Muktamar VIII harus dilakukan setelah pemerintahan baru terbentuk. Itulah mengapa dia baru akan melaksanakan muktamar pada 23 Oktober mendatang.

"Kalau pelantikan presiden baru 20 Oktober dan pembentukan kabinet 22 Oktober, maka setelah itu baru bisa diselenggarakan muktamar," ujar tersangka kasus korupsi penyelenggaraan haji itu.

Terakhir, tambah dia, AD/ART juga mengatur bahwa pemberian materi kepada peserta muktamar harus dilakukan paling lambat 30 hari sebelum muktamar berlangsung.

"Kalau saya sudah mengirim 22 September kemarin cap pos, mereka memberikan materinya kapan? Saya mendapat laporan sampai sekarang materinya tidak dapat," ucap mantan Menteri Agama ini.

Selain bertentangan dengan AD/ART, Suryadharma mengatakan, muktamar tersebut juga bertentangan dengan keputusan yang telah dibuat Mahkamah Partai.

"Ada keputusan baru dari Mahkamah Partai, Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekjen Romahurmuziy harus menggelar muktamar bersama-sama. Sekarang Sekjen menggelar muktamar sendirian, itu jelas melanggar," ujarnya. (Baca: Ini 8 Keputusan Mahkamah Partai Atasi Konflik Internal PPP)

Suryadharma juga mengatakan, pelaksanaan muktamar di Surabaya ilegal karena tidak mendapatkan izin pelaksanaan kegiatan dari Kapolri ataupun Kapolda setempat.

"Dari sisi AD/ART dan Mahkamah Partai dan aturan pemerintah, Muktamar Surabaya ilegal," pungkasnya.

Muktamar di Surabaya digelar hingga 18 Oktober mendatang. Hingga saat ini, peserta muktamar sudah terus berdatangan ke lokasi. Suryadharma rencananya akan menggelar muktamar tandingan pada 23 Oktober mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com