Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris MA Belum Lengkapi Laporan Hartanya ke KPK

Kompas.com - 18/03/2014, 15:07 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi rupanya belum melengkapi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang seharusnya dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena dokumen pelaporannya belum lengkap, KPK belum bisa memproses lebih lanjut laporan LHKPN Nurhadi dan belum bisa dipublikasikan.

"Karena dokumen pelaporannya masih belum lengkap maka LHKPN-nya belum selesai atau belum bisa diproses lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (18/3/2014).

Menurut Johan, Nurhadi melaporkan LHKPN-nya pada 7 November 2012 dan diterima KPK 8 November 2012. Dari hasil pengecakan KPK, laporan LHKPN tersebut belum lengkap. KPK lantas meminta Nurhadi untuk melengkapi laporannya tersebut.

Kemudian, pada 15 Januari 2014, KPK mengirimkan surat kepada Nurhadi yang mengingatkan agar dia melengkapi laporan LHKPN yang disampaikan sebelumnya. Namun, kata Johan, hingga kini dia belum melengkapi dokumen yang dimintai KPK.

Seperti diberitakan, Nurhadi menjadi sorotan setelah pesta pernikahan anaknya, Rizki Aulia, dengan Rizky Wibowo, Sabtu (15/3) di Hotel Mulia, Jakarta, yang terkesan mewah.

Sekitar 2.500 undangan dalam acara itu menerima undangan lebih kurang sebesar majalah, berbentuk kotak, dan ketika dibuka mirip pajangan foto. Di dalam undangan itu, terdapat kartu (seperti kartu ATM) yang menggunakan barcode yang nantinya ditukarkan dengan cendera mata berupa Ipod Shuffle 2 GB. Dalam situs store.apple.com, harga Ipod tersebut Rp 699.000.

Komisioner Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrohman Syahuri, yang hadir di resepsi pernikahan anak Nurhadi akan melaporkan Ipod tersebut ke KPK untuk memastikan cendera mata itu tergolong gratifikasi atau bukan.

Komisioner KY yang lain, Imam Anshori Saleh, yang mendapatkan undangan resepsi tetapi tidak hadir, mengimbau para hakim yang menerima cendera mata itu untuk mengembalikan ke Nurhadi atau lapor ke KPK. Menurut Imam, ada aturan yang melarang hakim menerima hadiah dengan nilai lebih dari Rp 500.000. Hal itu sudah diatur MA sejak tahun 2007 dan juga terdapat dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Ketua Ikatan Hakim Indonesia Cabang MA Topane Gayus Lumbuun mengaku sudah menanyakan soal Ipod tersebut ke Nurhadi. Kepada Gayus, Nurhadi menjelaskan, resepsi di Hotel Mulia ditanggung keluarga Rizky Wibowo. ”Ipod itu dibeli Rizki hampir setahun lalu dengan harga Rp 500.000. Karena membeli banyak, Rizki mendapatkan diskon. Pak Nurhadi punya kuitansinya,” ungkapnya.

Dengan pertimbangan ini, Gayus mengimbau agar para hakim yang hadir di resepsi tak perlu mengembalikan Ipod tersebut. Penerimaan cendera mata itu tak melanggar ketentuan apa pun dan bukan gratifikasi karena harganya tidak melebihi ketentuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangkan Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangkan Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com