Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temukan Lima Titik Rawan Korupsi Pengelolaan JKN oleh BPJS

Kompas.com - 11/02/2014, 15:01 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan lima titik rawan korupsi terkait pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) bidang kesehatan. Lima titik rawan korupsi tersebut berada pada investasi dana BPJS selaku badan, investasi dana jaminan sosial, potensi korupsi saat pengalihan aset, potensi korupsi penggunaan dana operasional, dan potensi korupsi saat pembayaran fasilitas kesehatan.

"Yang kami tangkap, ada lima titik. Investasi dana badan itu, investasi dana jaminan sosial, potensi korupsi saat pengalihan aset, potensi korupsi penggunaan dana operasional, potensi korupsi saat pembayaran di fasilitas kesehatan. Kami berterima kasih kepada KPK yang mengingatkan kami karena mencegah itu lebih baik daripada mengobati," kata Kepala BPJS Fahmi Idris, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Hadir pula dalam jumpa pers tersebut, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Firdaus Djaelani, dan Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron.

Adnan mengatakan, KPK menemukan potensi korupsi terkait dengan rangkap jabatan yang mungkin timbul setelah badan penyelenggara jaminan kesehatan melebur dalam BPJS.

Selain itu, kata Adnan, ada potensi tumpang tindih pengawasan antara Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kedua lembaga itu ditunjuk sebagai pengawas eksternal pengelolaan JKN oleh BPJS.

"Agar tidak terjadi tumpang tindih pengawasan, KPK berharap bisa mengawal BPJS karena ada 'kue' yang cukup besar, Rp 40 triliun dikelola BPJS setiap tahunnya. Ini untuk masyarakat, tapi berpotensi dinikmati orang-orang yang tidak berkepentingan," kata Adnan.

Dia juga mengingatkan, suatu sistem bisa saja berpotensi korupsi, sekalipun diciptakan oleh negara maju seperti Amerika Serikat. "Sebagai perbandingan, Amerika Serikat, negara yang IPK (indeks persepsi korupsi)-nya lebih dari Indonesia, TI nya baik, setiap tahun potensi fraudnya 10 persen atau sekitar 4,2 miliar dollar. Karena itu, untuk menghindari seperti itu, kita mengawal BPJS," sambung Adnan.

Sementara itu, Fahmi mengklaim bahwa BPJS kesehatan telah memiliki sistem yang bekerja dengan baik meskipun baru dibentuk. BPJS bidang kesehatan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2014. Jika ada potensi korupsi, kata Fahmi, dewan pengawasan internal BPJS kesehatan siap turun untuk memeriksanya. Ditambah lagi pengawasan eksternal dari OJK dan DJSN.

"Kita punya satuan pengawas internal, manajemen risiko, menejemen mutu, intinya sudah tertata. Kami pun memiliki dewan pengawas internal, dengan KPK kami berharap dibimbing agar tidak salah jalan," katanya.

Mengenai kemungkinan tumpang tindih pengawasan eksternal antara OJK dan DJSN, Firdaus angkat bicara. Komisioer OJK itu mengatakan bahwa pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dengan DJSN yang membagi-bagi bidang pengawasan.

"Kalau OJK lebih pada bagaimana tingkat kesehatan keuangan BPJS, bagaimana menjalankan programnya, manajemen risikonya kayak apa, potensi sistemiknya kayak apa," kata Firdaus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com