Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Pilkada Serentak Didukung

Kompas.com - 26/01/2014, 16:17 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Didik Supriyanto mendukung rencana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak. Hal itu disesuaikan dengan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif yang akan digelar serentak pada 2019 dan seterusnya berdasarkan hasil putusan uji materi Undang-Undang Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi.

"Pilkada harus disatukan dalam rangka pemilu serentak. Kalau Pilkada dilepaskan dari pemilu serentak, maka proses pelaksanaan Pilkada tidak terkontrol dengan baik serta hubungan kepala daerah yang menang dengan DPRD bersifat transaksional," kata Didik dalam "Diskusi Pemilu Serentak Versi MK dan Nasib Pilkada" Minggu (26/1/2014) di Cikini, Jakarta Pusat.

Didik mengatakan, dengan pemilu nasional dan Pilkada dilakukan serentak, maka selama lima tahun negara hanya menyelenggarakan dua kali pemilu. Pemilu tersebut terbagi menjadi pemilu nasional untuk memilih anggota DPR, DPD serta presiden dan wakil presiden. Sedangkan pemilu daerah dilakukan untuk memilih anggota DPRD dan kepala daerah, yaitu gubernur dan bupati/wali kota.

"Sistem pemilu demikian dapat menghemat biaya, mengurangi beban penyelenggaraan dan memudahkan pemilih bersikap rasional. Selain itu juga dapat memperkuat partai politik dan menciptakan pemerintahan yang kongruen," kata Didik.

Seperti diberitakan, putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilu serentak memengaruhi pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah. Panitia Kerja RUU Pilkada Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah sepakat melaksanakan pemilu kepala daerah secara serentak pada 2020.

Nantinya, akan ada dua tahapan transisi sebelum pelaksanaan pemilu kepala daerah serentak 2020. Tahapan pertama transisi dilaksanakan tahun 2015 dan tahapan kedua pada 2018. Pada tahap pertama akan ada sekitar 240 daerah yang melaksanakan pemilu kepala daerah serentak dan tahap kedua sekitar 250 daerah.

Pemerintah mengusulkan pemilu kepala daerah transisi pertama pada tahun 2015 untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang berakhir tahun 2015-2016. Kelompok kedua, daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang berakhir tahun 2017-2019 melaksanakan pemilu kepala daerah pada 2018. Baru setelah itu pelaksanaan pilkada serentak untuk semua daerah di Indonesia.

Dengan demikian, setelah tahun 2019, hanya akan ada dua kali pemilu dalam kurun waktu lima tahun, yakni pemilu anggota legislatif dan pemilu presiden secara serentak yang dimulai tahun 2019 dan pilkada serentak yang dimulai tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com