Anas ditahan pihak KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.
Athiyah tiba di Rutan KPK sekitar pukul 09.10 WIB dengan didampingi beberapa kerabatnya. Ia tampak mengenakan gamis putih berbalut hijab panjang berwarna merah marun.
Dalam kunjungan ini, Athiyah membawa sebuah tas kecil berwarna biru dan sebuah paper bag berwarna coklat. Namun, Athiyah enggan menjelaskan mengenai barang atau makanan apa saja yang dibawa untuk suaminya. Ia juga enggan menjawab saat ditanya tentang penahanan suami tercintanya.
"Nyuwun sewu (permisi), nyuwun sewu, terima kasih," ujar Athiyah menghindar dari pertanyaan wartawan.
KPK menetapkan Anas tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Sport Center di Hambalang dan proyek-proyek lainnya sejak 22 Februari 2013 lalu. KPK baru menahan Anas pada Jumat, 10 Januari 2014. (Abdul Qodir)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.