Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Polwan Bakar Suami, Komnas Perempuan: Reaksi Tekanan dalam Perkawinan

Kompas.com - 13/06/2024, 13:49 WIB
Singgih Wiryono,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan, kasus polisi wanita (polwan) yang membakar suaminya hingga tewas di Mojokerto, Jawa Timur, bukan peristiwa kriminal bersama.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menilai, ada latar belakang tekanan perkawinan yang memuncak pada aksi pembakaran yang dilakukan seorang istri ke suaminya.

"Tindak pembakaran tersebut tampaknya merupakan eskalasi masalah dan respon reaktif istri pada tekanan yang semakin membesar di dalam perkawinannya," kata Andy dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6/2024).

Andy mengatakan, hal itu terlihat dari pemberitaan di media masa bahwa sang istri terus berada di bawah tekanan berlapis.

Baca juga: Polwan Bakar Suami di Mojokerto Diduga Terkena Baby Blues Syndrome, Ini Kata Psikolog Forensik

Tekanan itu berupa tekanan ekonomi dan psikis karena suaminya yang juga seorang polisi menghabiskan uang untuk berjudi online.

"Sementara mereka mempunyai tiga anak berusia di bawah tiga tahun (batita), yang mana satu anak berusia dua tahun dan dua anak kembar berusia empat bulan yang masih menyusui," kata Andy.

Menurut Andy, kewajiban merawat tiga orang bayi itu memperburuk pertengkaran berulang pasangan suami istri itu yang berpuncak pada peristiwa pembakaran.

"Situasi kekerasan di dalam rumah tangga perlu menjadi perhatian yang lebih serius untuk ditangani segera agar tidak berkelanjutan dan berakibat fatal. Dalam hal ini, penghilangan nyawa maupun bunuh diri," kata dia.

Baca juga: Kasus Polwan Bakar Suami, Polda Jatim Diminta Periksa soal Kemungkinan Post Partum Depression

Oleh sebab itu, Komnas Perempuan menilai ada kebutuhan mendesak intervensi terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) termasuk di lingkungan kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, seorang polwan berinisial Briptu FN membakar suaminya, Briptu RDW pada Sabtu (8/6/2024) yang menyebabkan Bripti RDW meninggal dunia akibat luka bakar serius di sekujur tubuh.

FN tega membakar suaminya sendiri karena gaji ke-13 di rekening korban digunakan untuk judi online hingga tersisa Rp 800.000.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, FN sakit hati karena RDW kecanduan judi online.

Baca juga: 2 Menteri Jokowi Buka Suara soal Polwan Bakar Suami karena Judi Online

 

FN mengaku, korban sering bermain judi online, namun menggunakan uang belanja istri.

Berawal dari situ, pelaku yang kesabarannya sudah habis cekcok dengan suami hingga berujung pada pembakaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com