Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinasti Ratu Atut Goyah

Kompas.com - 18/12/2013, 07:22 WIB

SERANG, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (17/12/2013), menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus suap di Mahkamah Konstitusi terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak dan pengadaan alat kesehatan. Sebelumnya, KPK menangkap adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Kekuasaan keluarga besar atau dinasti Atut pun goyah.

Pasalnya, Atut dan Wawan merupakan pilar keluarga pasca-meninggalnya Tubagus Chasan Sochib, ayah mereka. Keduanya juga poros utama yang mengendalikan sejumlah proyek di Banten.

”Guncangan kedua ini saya rasa dampaknya lebih besar dibandingkan guncangan pertama saat Wawan ditangkap. Saya analogikan ini adalah tsunami politik bagi keluarga besar Atut,” kata pengamat politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Gandung Ismanto, di Serang, Banten, kemarin.

Ketidakpercayaan rakyat kepada dinasti Atut juga semakin kuat dan luas. Masyarakat yang selama ini takut-takut semakin terbuka melakukan perlawanan politik. Mereka melakukan aksi gundul massal sebagai bentuk syukur.


1.800 kasus

Penetapan Atut sebagai tersangka, dan sebelumnya Wawan, juga akan menjadi pintu masuk membongkar sejumlah kasus dugaan korupsi. Menurut Dahnil Anzar dari Untirta, sudah ada 1.800 kasus dugaan korupsi di Banten yang dilaporkan masyarakat. Dugaan korupsi alat kesehatan hanya salah satunya.

Juru Bicara Masyarakat Transparansi (Mata) Banten, Oman Abdurrahman, meminta penegak hukum lain ikut menangani sejumlah kasus korupsi di Banten. Hal ini karena 1.800 laporan kasus korupsi tidak mungkin hanya ditangani oleh KPK.

Sepanjang hari kemarin, Atut tak terlihat di kantornya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten. Dia juga tak hadir dalam sejumlah acara yang sebelumnya telah dijadwalkan. Salah satunya acara pekan olahraga daerah untuk anak berkebutuhan khusus.

Rumah kediaman Atut di Jalan Bhayangkara Nomor 51 Cipocok Jaya, Serang, Banten, terlihat sepi. Hanya terlihat beberapa petugas satuan pamong praja yang berjaga-jaga. Situasi di dua rumah mewah Atut, yaitu di Jalan Suryalaya IV No 1 dan Suryalaya V No 8, Kota Bandung, pun tampak sepi.

Menurut juru bicara keluarga Atut, Fitron Nur Iksan, sejak Senin malam, Atut berada di rumah ibunya di Ciomas, Kabupaten Serang.

Keluarga besar Atut, melalui Fitron, menyayangkan sikap KPK yang menetapkan Atut sebagai tersangka. Hal ini karena selama ini Atut sudah bekerja sama memberikan keterangan dan informasi yang dibutuhkan KPK

”Penetapan tersangka itu terkesan dipaksakan,” katanya.

Keluarga juga meyakini Atut tidak terlibat dalam kegiatan korupsi apa pun. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Atut menjalankan pemerintahan secara kolektif kolegial bersama DPRD Banten.

Semua proses pengalokasian dan pelaksanaan program dan proyek pembangunan pun disepakati bersama DPRD. ”Semua sudah melalui proses check and balance dan disepakati semua perangkat pemerintahan Provinsi Banten,” tutur Fitron.

Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad dalam penjelasannya menyatakan, bahkan tidak tertutup kemungkinan, Atut pun akan dijerat lewat kasus-kasus lain.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com