Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinasti Ratu Atut Goyah

Kompas.com - 18/12/2013, 07:22 WIB

Abraham mengatakan, penetapan Atut sebagai tersangka diikuti penggeledahan di rumahnya di Serang. Dari sana, KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus suap dan pengadaan alat kesehatan. ”Tim KPK masih terus dalami setiap laporan dugaan korupsi dari Banten,” ujarnya.

Atut tak akan sendiri

Penetapan tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan masih menunggu hasil rekonstruksi perbuatan dan pasal-pasalnya.

”Apakah akan ada tersangka lain dari klan atau dinasti Atut? Seperti saya katakan tadi, kasus ini masih dimungkinkan untuk dilakukan pendalaman dan penelusuran. Silakan ikuti saja,” ujarnya, kemarin.

Berdasarkan catatan Kompas, sejumlah kerabat Atut sudah diperiksa. Istri Wawan, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, juga bolak-balik diperiksa sebagai saksi untuk kedua kasus yang menjerat Atut dan Wawan.

Penahanan Atut, menurut Abraham, masih menunggu perkembangan penyidikan. Standar KPK menetapkan penahanan jika pemberkasan perkara sudah lebih dari 50 persen.

”Siapa pun yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada akhirnya akan ditahan. Belum ditahan bukan berarti masih kurang bukti, melainkan pemberkasan perkaranya belum selesai,” ujarnya.

KPK juga telah mencegah sekretaris pribadi Atut, Alinda Agustine Quintansari, dan ajudan Atut, Riza Martina, ke luar negeri hingga enam bulan ke depan mulai 17 Desember 2013.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Ade Irawan mengapresiasi kerja keras KPK atas penetapan Atut sebagai tersangka. Hal ini mengingat di Banten, kekuasaan terpusat di segelintir orang yang menguasai politik, birokrasi, dan ekonomi.

Nonaktifkan Atut

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terkejut ketika ditanya soal Atut yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. ”Sejak kapan? Aduh bertambah lagi KDH (kepala daerah) yang kena (masalah hukum),” kata Gamawan melalui pesan pendek.

Kemendagri, tambah Gamawan, akan segera menerbitkan surat penonaktifan Atut dari jabatan Gubernur Banten setelah menjadi terdakwa. Hal ini dibuktikan dengan nomor registrasi perkara di pengadilan.

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun baru mengetahui penetapan Atut sebagai tersangka dari media. Sesuai komitmen Presiden selama ini, menurut dia, pemerintah mendukung sepenuhnya jajaran penegak hukum melaksanakan tugas.

Secara terpisah, Wakil Gubernur Banten Rano Karno juga menyatakan prihatin atas peristiwa tersebut. Menurut dia, Pemprov Banten akan mengikuti proses hukum yang berlangsung.

Mantan Wakil Bupati Tangerang itu juga menegaskan, pemerintahan di Banten tak terganggu. Semua satuan kerja pemerintah daerah diminta tetap melakukan tugasnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com