Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Mobil Alphard Bukan Pemberian Calon Menantu Luthfi

Kompas.com - 28/11/2013, 07:58 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa mobil Toyota Alphard warna hitam milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, bukan pemberian dari calon menantunya, Shamil Gadzhima. Jaksa menolak keterangan Shamil ketika menjadi saksi meringankan Luthfi di persidangan kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang.

Menurut jaksa, pertengahan bulan Mei 2012, Luthfi sepakat dengan Direktur PT Minsources Rudy Rusmadi untuk membeli Alphard seharga Rp 650 juta. Kemudian, pada 23 dan 28 Mei 2012 terdapat bukti penarikan uang tunai Rp 350 juta dan Rp 300 juta dari rekening BCA atas nama Luthfi.

Luthfi kemudian meminta tolong sopirnya Ali Imron untuk membayarkannya kepada Rudy. "Hal ini bertolak belakang dari keterangan saksi Shamil yang mengaku beri uang dalam bentuk dollar AS," kata Jaksa Guntur Ferry Fathar saat membaca surat tuntutan Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Menurut jaksa, mobil Alphard merupakan hasil pencucian uang Luthfi. Luthfi tak berhasil membuktikan bahwa mobil yang dibelinya bukan berasal dari hasil kejahatan. Jaksa pun menuntut Luthfi 8 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun 4 bulan penjara untuk kasus pencucian uang. Sementara itu, untuk tindak pidana korupsinya, jaksa menuntut Luthfi dengan 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sebelumnya, Luthfi menghadirkan Shamil dari Rusia sebagai saksi di persidangan untuk membuktikan pembelian mobil Alphard dan rumah di Kebagusan, Jakarta Selatan.

Menurut Luthfi, mobil dan rumah tersebut pemberian Shamil yang akan menikahi putrinya. Di persidangan, Shamil yang bersaksi menggunakan Bahasa Arab itu mengaku memberikan uang tunai 400 ribu dollar AS untuk membeli mobil, rumah, dan keperluan pernikahan.

Mobil dan rumah merupakan syarat sebelum menikahi putri Luthfi. Sebab, Luthfi mengaku tak mau nanti anaknya ikut tinggal di Rusia ketika menikahi Shamil. Shamil yang masih berstatus sebagai mahasiswa itu akhirnya melamar putri Luthfi di Indonesia. Prosesi lamaran itu berlangsung ketika Luthfi telah ditahan KPK. Menurut Luthfi, pembelian rumah dan mobil akan dibalik nama jika Shamil sudah resmi menikahi putrinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com