Yusran merupakan Komisaris PT Tanjung Jati Utama (TJU), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang ekspor-impor sejumlah barang seperti aksesoris, sparepart mesin, mainan, dan bijih besi.
Selain PT TJU, Yusran juga memiliki sepuluh perusahaan lain yang berada di bawah kendalinya. Sementara, Heru merupakan pejabat berpangkat Eselon IV pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
"Ada sebelas polis asuransi dengan total Rp 11.424.893.500," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittippideksus) Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (30/10/2013).
Arief menjelaskan, polis asuransi yang diberikan Yusran diatasnamakan dua orang yakni Heru dan istri Heru, Widyawati. Untuk Heru, ada enam polis asuransi yang diberikan Yusran senilai Rp 4.934.893.500. Sementara, lima polis asuransi sisanya diberikan kepada Widyawati senilai Rp 6.490.000.000.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan, polis yang diterima Heru diberikan Yusran melalui rekening BCA kepala bagian keuangan perusahaanya, Siti Rosida. Oleh Rosida, uang polis asuransi tersebut ditransfer kembali melalui rekening BCA kepada office boy perusahaannya, Anta Widjaya, sebelum akhirnya diberikan kepada Heru dalam bentuk polis asuransi berjangka.
Adapun, polis asuransi yang diterima Widyawati juga ditransfer melalui rekening BCA milik Rosida. Oleh Rosida, uang tersebut ditransfer ke rekening BCA milik Widyawati. Kemudian, uang tersebut dibelikan polis asuransi yang diatasnamakan dirinya.
"Sebelum jatuh tempo, seluruh polis asuransi tersebut dicairkan dan uangya ditransfer kembali ke rekening Mandiri milik Widyawati," jelasnya.
Arief menambahkan, selain menerima polis asuransi, Heru diduga juga menerima suap dalam bentuk lain, yaitu kendaraan. "Kami masih dalami adanya dugaan suap lain yang diterima Heru setelah tahun 2007 hingga saat ini," katanya.
Kasus yang diselidiki Dittipideksus Bareskrim Polri ini medio tahun 2005-2007 ketika Heru masih menjabat sebagai Kepala Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara. Saat ini, Heru menjabat Kasubdit Ekspor Impor Ditjen Bea dan Cukai, Kemenkeu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.