Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terlibat TPPU, Bareskrim Polri Tangkap Pejabat Bea Cukai

Kompas.com - 29/10/2013, 21:09 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Kasubdit Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Heru Sulastiyono. Heru ditangkap lantaran diduga menerima suap dari Komisaris PT Tanjung Jati Utama, Yusran Arif.

Direktur Tippideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, penangkapan terhadap Heru dilakukan pada Selasa (29/10/2013) sekitar pukul 01.00 WIB di kediamannya yang terletak di Perum Sutera Renata Alba Utama Nomor 3 Alam Sutera, Serpong, Tangerang, Banten.

"Sedangkan, Yusran ditangkap di rumahnya di Jalan H. Aselih RT 11/ RW 01 No. 49, Ciganjur, Kelurahan Cipedak, Jagakarsa sekitar pukul 08.00 WIB," kata Arief kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri.

Dalam kasus ini, Arief menjelaskan, Yusran merupakan seorang pemilik perusahaan yang bergerak di bidang ekspor dan impor barang. Adapun barang yang diekspor dan diimpor Yusran berupa mainan, aksesoris, suku cadang mesin, hingga bijih plastik.

Dalam menjalankan bisnisnya, Yusran mendirikan sebelas perusahaan lain yang diatasnamakan sejumlah pihak seperti supirnya, office boy kantor hingga tukang kebunnya. Kesebelas perusahaan itu juga bergerak di bidang yang sama.

Arief menambahkan, untuk menghindari audit yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terhadap perusahaannya, Yusran diduga menyuap Heru dengan menggunakan polis asuransi senilai Rp 5 miliar dan sejumlah kendaraan. Nantinya Heru akan memberitahukan kepada Yusran kapan Ditjen Pajak akan melaksanakan audit, sehingga Yusran dapat menutup perusahaannya.

Penutupan itu membebaskan Yusran dari kewajiban untuk membayar pajak. "Jadi Yusran itu dalam setahun membuka sejumlah perusahaan. Lalu saat akan diaudit, perusahaan itu ditutup, lalu dia buka lagi perusahaan yang lain, begitu seterusnya," katanya.

Arief menambahkan, penyelidikan atas kasus ini telah dilakukan sejak satu tahun terakhir. Namun, Bareskrim Polri baru dapat meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan Senin (28/10/2013) kemarin setelah alat bukti yang cukup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com