Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/10/2013, 15:38 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka Tubagus Chaery Wardana membantah keterlibatan kakaknya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dalam kasus dugaan suap yang menjeratnya. Tubagus alias Wawan adalah tersangka kasus dugaan penyuapan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar terkait kepengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten.

"Bu Atut sama sekali tidak terlibat dan mengetahui masalah ini," kata pengacara Wawan, Tubagus Sukatma, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (7/10/2013).

Dia juga membantah kalau Atut disebut sebagai pihak yang memerintahkan pemberian suap.

"Oh tidak benar, sama sekali tidak. Kemudian, ada indikasi yang menyebut uang itu dari Bu Atut, juga tidak ada," ujar Tubagus.

Mengenai dicegahnya Atut bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK, Tubagus menilai pencegahan ini bukan berarti menunjukkan keterlibatan Atut dalam kasus yang menjerat adiknya tersebut. Pencegahan seseorang, katanya, merupakan kewenangan penyidik KPK jika merasa keterangan orang tersebut diperlukan dalam proses penyidikan nantinya.

"Saya kira memang kewenangan penyidik saja kalau dia memang mau manggil mungkin. Kalau ada indikasi kenal atau gimana, itu urusan penyidik. Tapi, kalau uang itu dari Bu Atut, itu tidak sama sekali," tuturnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Atut diduga sebagai pihak yang memberikan perintah untuk menyuap Akil. KPK pun telah mengantongi bukti komunikasi aktif antara Atut dan Akil. Atut dinilai berkepentingan agar pasangan calon yang diusung Partai Golkar, yakni Amir Hamzah-Kasim, memenangkan pilkada kepala daerah di Lebak.

Beberapa waktu lalu, pasangan Amir dan Kasim mengajukan gugatan ke MK atas kemenangan pasangan Iti Octavia dan Ade Sumardi. MK pun mengabulkan gugatan Amir dan memerintahkan KPU menggulang Pilkada Lebak.

Dalam kasus dugaan suap-menyuap terkait Pilkada Lebak, KPK menetapkan Wawan, Akil, dan pengacara Susi Tur Andayani sebagai tersangka. Wawan diduga sebagai pihak yang menyuap Akil dan Susi.

Selain dijerat terkait Pilkada Lebak, Akil diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Untuk kasus Gunung Mas, KPK menetapkan empat tersangka selain Akil, yaitu anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, dan pengusaha asal Palangkaraya Cornelis Nalau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com