Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus SKK Migas Segera Naik ke Tahap Penuntutan

Kompas.com - 04/10/2013, 20:09 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus dugaan korupsi kegiatan hulu minyak dan gas yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi  nonaktif Rudi Rubiandini segera ditingkatkan ke tahap penuntutan. Berkas pemeriksaan tiga tersangka dalam kasus ini segera lengkap atau P21.

Selain Rudi, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Komisaris PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon G Tanjaya dan pelatih golf Rudi yang bernama Deviardi.

Pada Jumat (4/10/2013), KPK menggelar rekonstruksi kasus ini. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, dilakukannya rekonstruksi atau reka ulang ini menandakan bahwa proses penyidikan sudah memasuki tahap akhir dan segera naik ke tahap penuntutan.

”Biasanya kalau rekonstruksi dilakukan itu menjelang akhir proses penyidikan. Saya tidak bisa memastikan sebentar lagi itu ukurannya berapa, apa seminggu atau dua minggu, tetapi yang pasti bahwa rekonstruksi dilakukan di akhir-akhir proses penyidikan untuk naik ke penuntutan atau P21,” kata Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Rekonstruksi digelar di empat lokasi sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Keempat lokasi itu adalah di rumah Rudi, Jalan Brawijaya VII, Nomor 30, Jakarta Selatan; di Bank Mandiri Wisma Mulia, Jakarta; di kantor Bank Mandiri Pusat,  Jalan Gatot Subroto, serta di kantor PT KOPL di Equity Tower SCBD Sudirman, Jakarta. Menurut Johan, reka ulang ini dilakukan dalam rangka mendapatkan gambaran utuh mengenai proses serah terima uang.

Seperti diketahui, Rudi ditangkap di rumahnya sesaat setelah diduga menerima uang 700.000 dollar AS dari Simon. Uang tersebut diduga diberikan melalui pelatih golfnya, Deviardi. Diduga, pemberian uang berkaitan dengan kewenangan Rudi selaku kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi  (SKK Migas). Selain dari rumah Rudi, penyidik KPK menyita uang 200.000 dollar AS yang ditemukan dalam penggeledahan di ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.

Uang ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Rudi. Bukan hanya itu, penyidik KPK juga menemukan uang 60.000 dollar Singapura dan 2.000 dollar AS, serta emas seberat 180 gram dari ruang kerja Rudi di kantor SKK Migas. Kemudian dari deposit box milik Rudi di Bank Mandiri, KPK mendaptkan 350.000 dollar AS. Tim penyidik juga menyita satu unit Toyota Camry Hybrid dari sebuah dealer mobil di Jakarta. Diduga, mobil mewah ini akan dikirimkan ke rumah Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com