"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Selain Fincenlia, KPK menjadwalkan pemeriksaan Komisaris PT KOPL Indonesia Ari Kusbiantoro sebagai saksi dalam kasus yang sama. Pemeriksaan Fincenlia ini merupakan yang kedua setelah dia dipanggil KPK pada 28 Agustus 2013.
Hari ini, KPK juga memanggil saksi lainnya, yakni staf keuangan PT KOPL Prima Hasyim Karsidik, pegawai KOPL Maulana Yahya Abbas, serta Staf Divisi Komersil Minyak SKK Migas Ayodya Belini Hindriono. Mereka diperiksa karena dianggap tahu seputar kasus dugaan suap SKK Migas.
Rudi dan pelatih golfnya, Deviardi alias Ardi, diduga menerima pemberian hadiah uang 700.000 dollar AS dari Komisaris PT Kernel Simon G Tanjaya. Baik Ardi maupun Simon kini berstatus sebagai tersangka KPK. Diduga, pemberian uang tersebut berkaitan dengan kewenangan Rudi sebagai Kepala SKK Migas.
Sebelumnya, pengacara Simon, Junimart Girsang, mengakui kalau PT Kernel memberikan uang 700.000 dollar AS kepada Deviardi. Namun, menurut Junimart, uang tersebut bukanlah duit suap, melainkan uang yang dititipkan Deviardi kepada Direktur PT Kernel Singapura Widodo Ratanachaithong.
Junimart juga mengungkapkan, uang 700.000 dollar AS yang diberikan dalam dua tahap kepada Deviardi itu berasal dari kas PT Kernel Indonesia maupun Kernel Singapura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.