Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap SKK Migas, KPK Gali Kewenangan Sekjen ESDM

Kompas.com - 23/09/2013, 22:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali informasi sejauh mana kewenangan Sekretaris Jenderal di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno dalam memengaruhi keputusan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi deputi pengendali keuangan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). 

Demikian disampaikan mantan Deputi Keuangan SKK Migas Akhmad Syarkhoza usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kegiatan hulu migas yang melibatkan Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini, Senin (23/9/2013).  

Syarkhoza mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK, di antaranya mengenai tugas dan kewenangan Sekjen ESDM. "Pertanyaan ketiga, apa saja pekerjaan deputi pengendali keuangan, terkait dengan keterlibatan sekjen dalam mengambil keputusan," kata Syarkhoza. 

Namun, dia tidak menjelaskan lebih jauh soal pertanyaan tersebut. Saat ditanya mengenai keterlibatan Sekjen ESDM dalam kasus dugaan suap yang menjerat Rudi, dia mengaku tidak tahu. "Enggak tahu saya," ucap Syarkhoza.

Selain mengenai kewenangannya berkaitan dengan kewenangan Sekjen ESDM, Syarkhoza mengaku diajukan pertanyaan oleh penyidik KPK seputar identitas dirinya dan hubungannya dengan para tersangka. Selain Rudi, KPK menetapkan Komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon G Tanjaya dan pelatih golf Rudi yang bernama Deviardi sebagai tersangka. "Yang dua tersangka lain, saya tidak kenal," tambahnya.

Selebihnya, Syarkhoza mengaku tidak tahu soal tender proyek di SKK Migas. Dia juga mengaku tidak tahu saat ditanya apakah praktik suap-menyuap kerap terjadi di lingkungan SKK Migas. Syarkhoza mengaku kaget ketika mendengar kabar Rudi tertangkap KPK beberapa waktu lalu.

Selain Syarkhoza, hari ini tim penyidik KPK memeriksa staf bagian Deputi Keuangan SKK Migas, yakni Nono Gunarso serta Bambang Yuwono dalam kasus yang sama. Seusai diperiksa, Bambang juga mengaku diajukan pertanyaan seputar tugas dan fungsinya di SKK Migas. 

"Saya hanya ditanya tugas pokok saya saja. Kebetulan apa yang saya lakukan tidak ada hubungannya. Jadi, selesai itu saja," tutur Bambang.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi, Deviardi, dan Simon sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat transaksi suap 700.000 dollar AS. Diduga, pemberian uang tersebut berkaitan dengan kewenangan Rudi sebagai Kepala SKK Migas. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah ruangan Sekjen ESDM. Dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK menemukan uang 200.000 dollar AS yang dibungkus tas.

Untuk mengonfirmasi keberadaan uang ini, tim penyidik berencana memeriksa Waryono. KPK juga telah meminta Imigrasi agar mencegah Waryono bepergian ke luar negeri. Namun, hingga saat ini, pemeriksaan Waryono belum dijadwalkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com