Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Difitnah, Mendagri Laporkan Nazaruddin ke Polisi

Kompas.com - 30/08/2013, 11:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai "nyanyian" mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang menuding dirinya menerima fee dalam proyek pengadaan E-KTP, adalah fitnah. Gamawan pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan Nazaruddin ke polisi.

"Intinya saya melaporkan Saudara Nazaruddin telah melakukan penghinaan dan fitnah terhadap saya. Menuduh saya menerima uang yang ditransfer dari seseorang ke rekening saya," kata Gamawan seusai melaporkan Nazauddin ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/8/2013) pagi.

Gamawan menantang Nazaruddin untuk dapat membuktikan kapan, di mana, dan berapa jumlah uang yang diterimanya terkait proyek tersebut. Politisi Partai Golkar itu juga mengaku siap memperlihatkan buku tabungannya jika memang diperlukan. Menurut Gamawan, hukum membutuhkan pembuktian.

"Jadi jangan karena kata si anu, kata si itu," ujarnya.

Gamawan sendiri enggan berspekulasi soal motif pernyataan tersebut. Dia enggan menduga-duga.

"Jadi saya melaporkan saudara Nazaruddin karena telah memfitnah saya. Rencananya Kementerian Dalam Negeri juga akan menggugat," ujarnya.

Gamawan tiba menggunakan mobil Toyota Crown bernomor polisi B 1524 RFS sekitar pukul 09.40 WIB, dengan didampingi sejumlah stafnya. Saat tiba, dia langsung masuk ke dalam ruangan SPK dan sekitar 30 menit kemudian, Gamawan keluar dari ruangan tersebut.

Sebelumnya, Nazaruddin melalui pengacaranya, Elza Syarief, berjanji akan membongkar kejanggalan dalam 30 proyek pemerintah. Saat ini, menurut Elza, baru 12 kasus yang dibukanya. Sementara itu, di gedung KPK, Kamis (29/8/2013), Nazaruddin kembali berkoar soal dugaan korupsi Gamawan.

"Kalau di Depdagrinya (Kementerian Dalam Negeri) siapa, ada Mendagrinya (Gamawan), lewat siapa menerimanya, ada yang diterima, ditransfer, ada yang ke sekjennya, ada yang ke PPK-nya. Semua dijelaskan secara detail," kata Nazaruddin tiga hari berturut-turut saat menjalani pemeriksaan di KPK.

Dalam proyek senilai Rp 5,8 triliun ini, kata Nazaruddin, fee proyek E-KTP ini diterima sejumlah pihak dengan Anas Urbaningrum dan Novanto sebagai pengendali. Sementara itu, Nazaruddin mengaku bahwa dia bersama Andi Saptinus menjadi pelaksana di lapangan. Sebagai penerima fee untuk Gamawan, Nazaruddin menunjuk adik Gamawan.

"Jadi, kalau Pak Mendagri bilang 'ngaco', biar terbukti sendiri seperti Anas," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com