Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus MPLIK, Kejagung Tunggu Evaluasi Hasil Penggeledahan

Kompas.com - 22/07/2013, 12:10 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu hasil evaluasi terhadap penggeledahan yang dilakukan penyidiknya di Kantor Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI), Dirjen Penyelenggara Pos Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta kantor PT Multidata Rancana Prima. Dari hasil evaluasi itu, akan ditentukan saksi dan tersangka berikutnya dalam kasus dugaan korupsi Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) yang diduga melibatkan jajaran Kemenkominfo.

"Kalau hasil dari (penggeledahan) itu kan tentunya baru kami lakukan penelitian, evaluasi hasil penggeledahan. Nanti, hasil-hasil dari penggeledahan dan penyelidikannya akan disampaikan," ujar Jaksa Agung Basrief Arief seusai penandatanganan nota kesepahaman dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Gedung Kejagung, Senin (22/7/2013).

Yang pasti, kata dia, saat ini penyidik sudah menetapkan dua tersangka. Dia mengungkapkan, hasil evaluasi terhadap bukti berkas dan dokumen yang didapat dari penggeledahan pada Jumat (19/7/2003) lalu juga akan menentukan pihak lain yang akan diperiksa.

"Nanti hasil penggeledahan itu dilakukan evaluasi, dinilai dari dokumen-dokumen di situ. Siapa yang terkait itu dinilai, dilakukan pemeriksaan, biar nanti penyidik yang menentukan," ujarnya.

Ditanya apakah Menkominfo Tifatul Sembiring akan segera diperiksa, Basrief tidak berkomentar banyak. "Itu kan mau kamu (wartawan). Hahaha," ujarnya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejagung menggeledah kantor BP3TI, Dirjen Penyelenggara Pos Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta kantor PT Multidata Rancana Prima. Penggeledahan kedua kantor tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan MPLIK tahun 2010-2012.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan, hal ini dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan/penitipan Nomor Print-37/F.2/Fd.1/07/2013 dan Surat Perintah Penyitaan/Penitipan Nomor Print-38/F.2/Fd.1/07/2013, tertanggal 17 Juli 2013.

Dari penggeledahan itu, Untung mengatakan, tim penyidik menyita beberapa dokumen dan surat-surat yang dianggap perlu. Untung enggan mengemukakan apa saja yang disita oleh tim penyidik.

Kejagung telah menetapkan Kepala BP3TI Santoso dan Dirut PT Multidana Rencana Prima (MRP) Dodi N Achmad sebagai tersangka. Penetapan keduanya sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 83/F.2/Fd.1/07/2013 dan 84/F.2/Fd.1/07/2013.

Dalam kasus tersebut, Kejagung menduga pelaksanaan proyek MPLIK oleh PT MRP di Provinsi Sumatera Selatan senilai Rp 81 miliar serta di Provinsi Banten dan Jawa Barat senilai Rp 64 miliar tidak sesuai dengan dokumen kontrak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com