Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Bersaksi, Nazaruddin Sempat Mengeluh Sakit Perut

Kompas.com - 16/07/2013, 10:28 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, sempat mengeluh sakit perut sehari sebelum dia bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korlantas Polri, yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (16/7/2013) siang ini. Hal ini diungkapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Giri Purbadi saat dihubungi pada Selasa pagi.

Lapas Sukamiskin adalah tempat Nazaruddin ditahan. Giri mengaku belum tahu apakah Nazaruddin akan memenuhi panggilan persidangan hari ini atau tidak.

"Tadi malam saya konfirmasi, dia cengar-cengir, bilang perutnya sakit. Tapi hari ini dia berangkat atau tidak, saya belum mendapat laporan, saya belum tahu," kata Giri.

Menurut Giri, belakangan ini Nazaruddin menunjukkan tanda-tanda kesehatan yang memburuk. Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu masih dalam perawatan pihak lapas.

"Tapi enggak sampai berobat ke luar lapas," tambahnya.

Sepengetahuan Giri, Nazaruddin belum berangkat ke Jakarta hingga pagi tadi.

"Sampai hari ini masih di lapas, belum berangkat, masih menunggu dijemput KPK, belum ada informasi KPK datang, tapi mudah-mudahan bisa menjadi saksi," ujarnya.

Kendati demikian, Giri mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari KPK yang isinya permintaan izin membawa Nazaruddin ke Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi dalam persidangan Djoko. Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku belum tahu apakah Nazaruddin akan memenuhi panggilan persidangan hari ini.

"Belum tahu mengenai hal itu," ujarnya.

Seperti diberitakan, tim jaksa KPK menjadwalkan pemeriksaan Nazaruddin sebagai saksi dalam sidang Djoko pada siang nanti. Dalam persidangan sebelumnya, Djoko disebut pernah menginstruksikan Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan selaku ketua panitia pengadaan proyek simulator SIM untuk memberikan sejumlah dana kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat sesuai arahan Muhammad Nazaruddin.

Menurut kesaksian Teddy, Nazaruddin pernah menawarkan anggaran Rp 600 miliar untuk kepolisian. Anggaran ini, kata dia, bukan khusus untuk proyek simulator SIM, melainkan untuk anggaran kepolisian secara keseluruhan.

Selain itu, perusahaan Nazaruddin diduga pernah mengikuti tender dalam proyek tersebut. Ada lima perusahaan yang mengikuti tender proyek senilai Rp 196 miliar pada 2011 ini. Kelima perusahaan adalah PT Bentina Agung, PT Digo Mitra Slogan, PT Dasma Pertiwi, PT Kolam Intan Prima, dan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

Dari kelima perusahaan itu, PT Digo Mitra Slogan dan PT Kolam Intan Prima diduga milik Nazaruddin. Perusahan milik Nazaruddin kalah tender dalam pengadaan pada 2011 tersebut. Pemenang tender adalah PT Citra Mandiri Metalindo Abadi milik Budi Susanto. Akan tetapi, pada 2010, perusahaan Nazaruddin adalah pemenang tender pada proyek serupa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com