Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib PKS, Bola Ada di Tangan Presiden

Kompas.com - 27/06/2013, 10:11 WIB
Ilham Khoiri

Penulis


KOMPAS.com
- Beberapa pekan ini panggung politik nasional gaduh oleh wacana koalisi. Penolakan Partai Keadilan Sejahtera atas Rancangan Undang- Undang RAPBN-P Tahun 2013 dalam Sidang Paripurna DPR dinilai mencederai koalisi partai politik pendukung pemerintah.

Selain PKS, dalam Rapat Paripurna DPR tentang RUU RAPBN-P 2013, Senin (17/6), yang diputuskan lewat voting (pemungutan suara), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerindra, dan Partai Hanura juga menolak RUU RAPBN-P 2013.

Sikap PKS menuai kritik. Bagaimanapun, partai ini merupakan anggota Sekretariat Gabungan koalisi parpol pendukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang diharapkan mendukung kebijakan strategis pemerintah. Apalagi, tiga kader PKS menjadi menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu II, yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Sosial Salim Segaf
Al’Jufrie, serta Menteri Pertanian Suswono.

Ketua Harian Partai Demokrat Sjarifuddin Hasan menyesalkan sikap PKS yang berseberangan dengan koalisi. Setgab tentu akan memberikan tindakan tegas terhadap PKS. Apalagi, sikap serupa terjadi beberapa kali. ”Enggak, kali ini lain. Ingat, ada lagu yang menyebutkan, ... satu kali kau menyakiti, aku maafkan,” katanya (Kompas, 18 Juni 2013).

Ini bukan kali pertama PKS menyempal dari koalisi. Partai ini pernah berbeda sikap dari kesepakatan koalisi dalam kasus bail out Bank Century tahun 2010, dalam usulan pembentukan panitia khusus DPR untuk mafia pajak tahun 2011, dan dalam rencana kenaikan harga BBM tahun 2012. Atas ”kenakalan” itu, dari total jatah empat menteri kader partai itu, satu menterinya pernah dikurangi pada reshuffle kabinet Oktober 2011, yaitu Menteri Riset dan Teknologi Suharna Surapranata.

Partai-partai koalisi resah dengan sikap PKS yang dianggap memasang politik dua kaki. Di parlemen, partai itu tampil bak oposisi. Tetapi, saat bersamaan, partai itu juga mempertahankan menteri-menterinya dalam kabinet sebagai pembantu presiden.

Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari berharap, sebaiknya PKS segera mengambil sikap jelas, apakah tetap ingin di koalisi atau tidak.

”Jika memang sudah tidak bisa menyetujui kesepakatan koalisi, sebaiknya keluar saja. Secara fatsun politik, aneh juga kalau tidak sepakat, tetapi masih berbagi kekuasaan dengan pemerintah,” katanya.

Sebenarnya, salah satu code of conduct koalisi sudah menyebutkan, bilamana terjadi ketidaksepakatan terhadap posisi bersama koalisi, terlebih menyangkut isu vital dan strategis, semaksimal mungkin dilakukan komunikasi politik untuk menemukan solusi terbaik. Apabila akhirnya tidak ditemukan solusi yang disepakati, parpol bersangkutan dapat mengundurkan diri dari koalisi. Manakala parpol itu tidak mengundurkan diri, pada hakikatnya, kebersamaannya dalam koalisi telah berakhir. Selanjutnya, Presiden mengambil keputusan dan tindakan menyangkut keberadaan parpol dalam koalisi dan perwakilan partai dalam kabinet.

Ketua Fraksi PKS di DPR Hidayat Nur Wahid mengajak semua pihak merujuk semua butir code of conduct. Akhir butir ke-5 kesepakatan itu menentukan bahwa hanya presiden, bukan partai, apalagi Setgab, yang berhak mengangkat atau memberhentikan menteri. Begitu juga ketentuan dalam Undang-Undang tentang Kementerian Negara dan UUD 1945, khususnya Pasal 17 Ayat (2). Nasib menteri-menteri merupakan hak prerogatif presiden.

”Kami menunggu saja keputusan Presiden. Kalau sampai hari ini para menteri tersebut masih melaksanakan amanah sebagai pembantu presiden, karena memang belum ada keputusan baru dari Presiden,” katanya.

Menurut Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute Gun Gun Heryanto, ”bola” sekarang berada di tangan Presiden. Presiden bisa mengeluarkan PKS atau menerapkan strategi lunak dengan mengelola perimbangan kekuatan di koalisi. ”Karena pertimbangan tarik ulur kekuatan nyata di DPR, mungkin sikap Presiden Yudhoyono tetap tak akan berubah. Ada kecenderungan Presiden akan ’memelihara’ PKS meskipun marah dengan ’kenakalan’ partai ini,” ujarnya.(Ilham Khoiri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com