Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar, PKS, PD: Publikasikan CV Caleg!

Kompas.com - 26/06/2013, 19:30 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, dari 12 partai politik peserta Pemilu 2014, hanya semua calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional setuju jika daftar riwayat hidupnya dipublikasikan. Meski demikian, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh tiga partai lain, yakni PKS, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.

"Penjelasan dari tim panitia, PKS terbuka untuk ekspose ke publik. Tidak ada penolakan," kata Ketua DPP PKS Bidang Humas Mardani Ali Sera kepada Kompas.com, Rabu (26/6/2013).

Secara terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Tantowi Yahya malah tak yakin ada caleg yang menolak riwayat hidupnya diumbar ke publik. Ia menjamin, semua caleg Partai Golkar siap transparan menghadapi pemilihan legislatif di 2014 nanti. "Saya yakin tidak ada keberatan seperti itu. Kontak saja ke sekjen kalau ingin minta CV (curriculum vitae) semua caleg Partai Golkar," kata Tantowi.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana menanggapi keras penolakan bakal caleg tersebut. Sebaliknya, justru ia mendorong KPU untuk tidak segan membuka informasi itu ke khalayak luas. "Saya setuju biodata di-publish agar semua rakyat tahu siapa wakilnya yang akan dipilihnya nanti," ujar Sutan.

Sebelumnya, anggota KPU Hadar Nafis Gumay mengungkapkan, dari 5.650 nama caleg yang telah masuk di dalam daftar calon sementara (DCS), terdapat 140 nama caleg yang enggan jika daftar riwayat hidupnya dipublikasikan.

Hadar mengungkapkan, dari 12 partai politik peserta Pemilu 2014, hanya semua caleg dari PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional yang menyetujui jika daftar riwayat hidupnya dipublikasikan oleh KPU. Persetujuan tersebut ditandatangani dalam Formulir Model BB 11 yang sebelumnya telah diserahkan KPU untuk diisi oleh para caleg.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com