"KPK itu memasukkan sampah ke dalam dakwaan. Siapa itu Yudi Setiawan?" kata Fahri di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2013).
Anggota Komisi III DPR ini mengungkapkan kegeramannya karena kasus itu turut mengganggu dinamika partainya. Ia juga menilai, dakwaan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas.
"Partai ini dibangun dengan susah payah, enak saja mau diganggu-ganggu," ujarnya.
Dalam surat dakwaan, Luthfi mengungkapkan adanya kongkalikong antara dirinya dengan orang dekatnya, Fathanah, dan pengusaha Yudi Setiawan, dalam mengumpulkan dana untuk PKS. Menurut surat dakwaan, Luthfi pernah membahas rencana konsolidasi perolehan dana Rp 2 triliun dalam rangka pemenuhan target PKS pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.