Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ajak Swasta dan BUMN Larang Suap

Kompas.com - 25/06/2013, 08:45 WIB
Khaerudin

Penulis


MEDAN, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengajak sektor swasta dan badan usaha milik negara melarang pemberian suap, mulai dari gratifikasi hingga uang pelicin, dalam berbisnis. Indonesia memiliki perangkat hukum yang melarang penyelenggara negara menerima suap, gratifikasi, ataupun uang pelicin. Namun, kalangan swasta dan BUMN belum memiliki aturan mengenai larangan pemberian uang pelicin yang substansi sebenarnya adalah
suap.

”Peran sektor swasta dalam pemberantasan korupsi ini sangat penting. Kami lihat kasus suap, gratifikasi, dan korupsi tidak lepas dari peran sektor swasta,” kata Ketua KPK Abraham Samad dalam lokakarya internasional Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) Anti-Corruption and Transparency Working Group di Medan, Sumatera Utara, Senin (24/6).

Tema lokakarya secara khusus menyoroti integritas dalam kemitraan sektor publik dan
swasta, terutama menyangkut pencegahan uang pelicin dan gratifikasi. Lokakarya ini juga menjadi bagian dari agenda Senior Official Meeting APEC yang menghadirkan 300 peserta dari dalam dan luar negeri, termasuk agensi antikorupsi sejumlah negara serta sejumlah CEO perusahaan nasional dan multinasional.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, lokakarya itu penting karena fenomena suap selalu melibatkan pemberi dan penerima. Pemberi direpresentasikan pihak swasta dan penerima adalah pemerintah atau pemberi layanan. ”Karena itu, penting untuk memiliki aturan dan regulasi yang mengatur kedua pihak,” katanya.

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Dadang Trisasongko mengatakan, praktik suap yang dilakukan kalangan swasta kepada pejabat publik sudah merasuk begitu dalam ke birokrasi. ”Ini mengancam pertumbuhan ekonomi ke depan. Kita tak mungkin mengundang banyak investor kalau praktik suap sangat tinggi,” ujarnya.

Dadang mengutip hasil survei indeks kemudahan berbisnis Bank Dunia yang menempatkan Indonesia di posisi ke-128 dari 185 negara yang disurvei. ”Posisi Indonesia memang di atas Filipina, tetapi dibandingkan dengan Thailand yang menempati peringkat ke-18 atau Malaysia yang berada di peringkat ke-12, posisi kita jauh di bawah. Bahkan, dengan Vietnam kita kalah. Mereka peringkat ke-99,” tuturnya.

Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji mengakui, ada banyak upaya BUMN untuk mempraktikkan cara berbisnis yang bersih. Di PLN, pengadaan peralatan dengan nilai cukup besar, seperti trafo dan suku cadang pembangkit, langsung dilakukan kepada produsen. Dulu, pengadaan peralatan tersebut melalui perantara dan memunculkan praktik korupsi dengan nilai besar. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com