Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin, KPU Serahkan Hasil Verifikasi Tahap II DCS ke Parpol

Kompas.com - 07/06/2013, 14:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan proses verifikasi berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tahap kedua dan penyusunan daftar caleg sementara (DCS). Rencananya, data tersebut akan diserahkan KPU kepada partai politik peserta Pemilu 2014, Senin (10/6/2013) mendatang. 

"Verifikasi perbaikan akan kami berikan ke parpol. Bukan dalam bentuk DCS," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, saat ditemui di KPU, Jumat (7/6/2013).

Hadar mengatakan, selain kepada parpol, data hasil verifikasi tahap kedua itu nantinya juga akan diumumkan melalui situs resmi KPU dan media massa pada Kamis (13/6/2013). KPU masih akan memberikan kesempatan kepada parpol untuk memperbaiki data hasil verifikasi tahap dua jika memang ditemukan adanya kesalahan. Namun, KPU membatasi perbaikan yang dapat dilakukan oleh parpol yaitu sebatas pada persoalan teknis, seperti kesalahan pada nama atau gelar.

"Misalnya untuk nama, ada kurang huruf R atau seharusnya ada gelar Doktornya, itu baru bisa. Tapi untuk gelar, harus ada pembuktian dari ijazah," terangnya.

Hadar menambahkan, akan ada perbedaan format tampilan data hasil verifikasi tahap kedua yang akan dirilis melalui website resmi KPU dan media massa. Perbedaan tampilan itu seperti dicantumkannya foto, alamat dan lambang partai asal caleg.

"Kurang lebih (perbedaannya) akan ada (lambang) partai politik di atasnya, terus nama dapil, nomor urut," ujarnya.

Penyusunan DCS dilakukan dari tanggal 30 Mei-12 Juni 2013. Setelah diumumkan pada 13 Juni 2013, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan selama 14 hari, 14-27 Juni 2013.

Masukan dan tanggapan itu akan diklarifikasi ke partai politik pada 28 Juni-4 Juli 2013. Jika dalam klarifikasi terbukti ada calon yang tidak memenuhi syarat, KPU memberi kesempatan partai untuk menggantinya. Petugas melakukan verifikasi lagi terhadap syarat bakal calon pengganti tersebut. KPU menyusun daftar calon tetap (DCT) pada tanggal 9-22 Agustus 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Nasional
    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Nasional
    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Nasional
    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Nasional
    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    Nasional
    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Nasional
    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Nasional
    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com