Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wantimpres: Pendeta Palti Tersangka, Polisi Salah Bertindak

Kompas.com - 27/05/2013, 16:20 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Masalah penetapan tersangka pimpinan jemaat HKBP Filadelfia, Bekasi, Pendeta Palti Panjaitan diadukan kepada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Kepolisian Resor Kabupaten Bekasi dinilai melecehkan penegakan hukum.

"Ini pelecehan penegakan hukum. Pendeta Palti merupakan korban yang semestinya dilindungi. Namun, malah ditetapkan tersangka," kata Saor Siagian, pengacara Palti, seusai bertemu anggota Wantimpres Bidang Hukum dan HAM Albert Hasibuan di kantor Wantimpres, Jakarta, Senin (27/5/2013).

Palti ditetapkan tersangka atas dasar laporan Abdul Aziz. Palti dituduh melakukan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan pada ibadah Malam Natal 24 Desember 2012. Palti sudah dua kali diperiksa sebagai tersangka.

Saor mengatakan, pihaknya berharap Wantimpres bisa meneruskan penyimpangan kepolisian tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia juga berharap ada langkah konkret dari Presiden, jangan hanya sekadar pernyataan.

Saor menambahkan, penetapan tersangka Palti sangat keliru dan hasil rekayasa. Pasalnya, faktanya Palti dan jemaat HKBP Filadelfia yang menjadi korban kekerasan dari kelompok intoleran.

Jemaat, kata dia, sempat dihadang massa ketika hendak menuju lokasi ibadah di Desa Jejalen Jaya, Tambun, Bekasi. Bahkan, ketika itu jemaat dilempari telur busuk, kotoran hewan, sampai air comberan. "Polisi melihat itu, tapi membiarkan," kata Saor.

Saor mengatakan, saat akan meninggalkan lokasi penghadangan bersama istrinya dengan sepeda motor, massa hendak menganiaya Palti. Namun, berhasil ditahan polisi.

"Tapi, Abdul Aziz berlari menghampiri Palti. Pendeta lalu turun dari motor. Ketika Abdul mendekat, Palti menahan dengan dua tangannya secara terbuka untuk menyelamatkan dirinya dan istri. Jadi, tidak ada pendorongan, apalagi pemukulan. Mana mungkin Palti memukul Abdul Aziz, sementara massa yang dipimpin Abdul Aziz begitu banyak," kata Saor.

Saor mempertanyakan sikap kepolisian yang dinilai janggal dalam penanganan kasus Palti. Polisi menolak memeriksa saksi yang meringankan Palti. Polisi juga tidak melakukan rekonstruksi lapangan dan olah tempat kejadian perkara.

"Pertanyaannya, bagaimana penyidik mengetahui duduk permasalahannya jika tidak dilakukan rekonstruksi dan olah TKP?" pungkas dia.

Secara terpisah, Albert mengatakan, jika aduan pengacara Palti benar, ia menilai Polres Kabupaten Bekasi telah bertindak salah. Seharusnya, sebagai aparat penegak hukum, kata Albert, kepolisian bertindak sesuai arahan Presiden, yakni menjaga kerukunan umat beragama.

"Kalau laporan itu benar dan saya anggap mendekati kebenaran, maka saya anggap polisi di Bekasi telah salah bertindak," kata Albert.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com