Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra : Gunakan Data e-KTP untuk DPT

Kompas.com - 18/05/2013, 16:38 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum didesak memakai data kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP sebagai acuan dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu 2014. Data e-KTP dinilai dapat menyelesaikan masalah DPT yang selalu terjadi di setiap pemilu.

"E-KTP harusnya menjadi basis data penyusunan DPT. Data e-KTP lebih solutif mengatasi masalah DPT yang terjadi setiap pemilu. Kesalahan pemilu jangan terulang lagi," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon di Jakarta, Sabtu (18/5/2013).

Fadli menyinggung permasalahan yang selalu terjadi di setiap pemilu seperti pemilih fiktif, pemilih ganda, orang yang sudah meninggal masih terdaftar, dan lainnya. Padahal, kata dia, saat ini jaman sudah memakai teknologi.

Data e-KTP, tambah Fadli, lebih aman untuk digunakan dalam menyusun DPT. Pasalnya, proses pembuatan e-KTP dengan merekam sidik jari dan retina mata yang tidak bisa dimanipulasi. Jika KPU menggunakan data pemilu terakhir untuk pemutakhiran, kata dia, tidak akan menyelesaikan masalah DPT.

"Dalam proses pembuatan e-KTP yang lebih ketat, peluang adanya pemilih ganda dan fiktif relatif lebih kecil. Apalagi, putusan Mahkamah Konstitusi memperbolehkan pemilih yang tidak terdaftar di DPT untuk menggunakan hak pilih mereka hanya dengan membawa KTP dan kartu keluarga. Jadi, pada akhirnya semua kembali kepada KTP sebagai dasar data pemilih," kata Fadli.

Ia menambahkan, "Penyusunan DPT ini harus benar-benar teliti. Potensi penyelewenangan DPT oleh pihak yang memiliki akses data akan sangat besar. Selain menghindarkan hak pilih warga negara, DPT akurat dapat menghindari kecurangan. Kualitas demokrasi harus lebih baik, jangan dinodai kekacauan DPT."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com